Sabtu, 13 Juni 2026

Terkini Daerah

Anggota Polrestabes Makassar Dipecat Secara Tidak Hormat karena Tak Masuk Kerja Selama 2 Tahun

Kamis, 5 Februari 2026 22:01 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang anggota Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Polda Sulawesi Selatan, dipecat tidak dengan hormat (PTDH).

Upacara PTDH berlangsung di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (5/2/2026).

Upacara pemecatan secara kedinasan itu dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.

Anggota polisi yang dipecat itu ial Bintara Administrasi Umum (Basiun) Brigpol Nasrullah.

Pangkat Brigadir Polisi (Brigpol) dengan tanda kepangkatan segitiga tiga bersusun setelah Bripda dan Briptu.

Brigpol Nasrullah sendiri tidak menghadiri upacara pemecatannya.

Hanya fotonya yang ditampilkan dan dikawal dua personel Provos.

Baca: Eks Direktur Gas PT Pertamina Sebut Kasus Korupsinya Direkayasa Ahok, Akui Punya Video Pengakuan BTP

Pemecatan diawali dengan pembacaan surat keputusan Kapolda Sulsel terkait pemecatan Brigpol Nasrullah.

Selanjutkan dilakukan pencoretan foto Brigpol Nasrullah secara simbolik oleh Kombes Pol Arya Perdana.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, Brigpol Nasrullah dipecat tidak hormat karena tidak masuk dinas selama dua tahun terakhir (disersi).

Personil dengan NRP 83040209 itu disersi atau meninggalkan tugas lebih dari 500 hari kerja merupakan pelanggaran berat.

“Ini yang di-PTDH atas nama Nasrullah, pelanggarannya disersi lebih dari 30 hari. Kurang lebih dari tahun 2022 sampai 2024 tidak pernah masuk kantor sehingga disidang kode etik untuk di-PTDH,”ujarnya.

Selain absen bertugas, Brigpol Nasrullah juga tidak pernah menghadiri pemanggilan pemeriksaan oleh Propam.

Bahkan, keberadaannya tidak diketahui selama dua tahun belakangan.

“Pemeriksaannya tidak pernah hadir, karena tidak diketahui keberadaannya. Sehingga dilakukan secara in-absensia dan diputuskan tidak lagi menjadi anggota Polri,” terangnya.

Keputusan pemecatan tersebut telah diajukan ke Polda Sulsel dan disetujui Kapolda. “Putusan Kapolda sudah bulat dituangkan dalam SK, yang bersangkutan diberhentikan secara tidak hormat,”tegas Arya.

Baca: 12 Warga & Tentara Israel Didakwa atas Penyelundupan Barang ke Gaza, Dituding Pasok Kebutuhan Hamas

Arya menekankan kepada jajarannya agar menjalankan tugas dengan baik.

“Bekerjalah dengan baik, jangan melakukan pelanggaran atau tindak pidana. Masuk polisi bukanlah mudah, jadi hargai proses. Jaga nama baik diri, keluarga, dan organisasi,” pesannya.

Terpisah, Kasih Humas Polrestabes Makassar Kompol Wahiduddin mengatakan Brigpol Nasrullah adalah personel pertama Polrestabes Makassar yang di-PTDH tahun ini.

“Iya, ini personel pertama Polrestabes Makassar yang di-PTDH tahun 2026 ini,”ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tidak Masuk Kerja Selama 521 Hari, Brigpol Nasrullah Resmi Dipecat dari Polisi

#viraldimediasosial #medsos #regional #shorts #polisi #makassar

Editor: winda rahmawati
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved