Terkini Daerah
Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Sang Pembuang Tinggalkan Surat: Aku Terpaksa
TRIBUN-VIDEO.COM - Warga Desa Ranubedali Kecamatan Ranuyoso Lumajang temukan sesosok bayi perempuan di depan rumahnya, Kamis (8/8/2019).
Bayi perempuan tersebut ditemukan oleh seorang warga sekitar bernama Sakor (49), di dalam kardus di teras rumahnya.
Dalam kardus tersebut ditemukan juga selembar surat yang berisi sebuah pesan dari si pembuang bayi.
Dari surat itu, polisi menduga pembuang bayi itu adalah ibu kandung si bayi.
Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban menegaskan, pihaknya masih mendalami motif pembuangan bayi yang berumur 1 hari tersebut.
"Meskipun terdapat pesan bersama bayi tersebut, namun saya akan mendalami motif dibalik pembuangan bayi mungil ini. Apapun alasannya tindakan ini sangat tidak dibenarkan," ujar Arsal, JUmat (9/8/2019).
Pesan itu ditulis dalam tulisan tangan di selembar kertas. Pesan yang terbilang panjang. Pesan di kertas itu berada di pojokan kardus, bersama bayi yang terbungkus kain.
Pesan itu, secara garis besar berbunyi jika bayi itu baru dilahirkan pada Kamis (8/8/2019) pukul 09.00 Wib.
Si penulis mengaku sebagai ibu bayi tersebut dan meminta supaya bayi itu dirawat oleh yang menemukan bayi tersebut.
Di surat itu tertulis jika bayi itu bukan 'anak haram' - sebutan yang kerap dilekatkan pada anak anak hasil di luar pernikahan.
Penulis surat itu mengatakan, dirinya membuang bayi itu karena takut anaknya dijual atau dibunuh oleh sang suami. Di surat itu juga tertulis, kalau ibu bayi itu baru kabur dari sebuah rumah sakit di Banyuwangi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sakor (49 warga Warga Dusun Krajan II Desa Ranubedali Kecamatan Ranuyoso menemukan sesosok bayi perempuan, Kamis (8/8/2019) malam.
Bayi perempuan itu ditemukan berada di dalam sebuah kardus di teras rumah Sakor.
Kasus penemuan bayi hidup itu kini ditangani kepolisian. Berdasarkan keterangan Sakor kepada polisi, awalnya dia takut ada barang berbahaya di teras rumahnya saat melihat kardus itu.
Namun setelah dibuka, ternyata isinya bayi perempuan berumur 1 hari. Temuan itu kemudian dilaporkan ke perangkat desa setempat, dan diteruskan ke kepolisian.
Selanjutnya bayi dibawa ke Puskesmas Ranuyoso. Dari pemeriksaan medis, bayi itu memiliki berat 2,7 Kg dan panjang 50 Cm, dan diduga lahir tanpa proses bantuan dari petugas kesehatan alias si ibu melahirkan sendiri.
Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban meminta jajarannya menyelidiki kasus temuan bayi tersebut.
"Kami akan menyelidiki siapa yang membuang bayi ini. Banyak keluarga menginginkan buah hati, ini malah bayinya dibuang," ujar Arsal, Jumat (9/8/2019)
Sedangkan Kapolsek Ranuyoso Iptu Ari Hartono menegaskan pihaknya akan menyelidiki kasus pembuangan bayi itu.
“Sesuai pesan kapolres, agar segera diungkap pelaku pembuang bayi tersebut. Saya dan jajaran akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelakunya,” ujar Ari.
Bayi itu kini masih dirawat di Puskesmas Ranuyoso.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Isi Surat Pembuang Bayi Perempuan di Lumajang, Kabur dari RS & Bayi Dibuang Takut Dibunuh si Suami
ARTIKEL POPULER:
Baca: Kartika Putri dan Suami Belanja Perlengkapan Bayi sampai ke Jepang
Baca: Warga Cianjur Berhasil Selamatkan Bayinya saat Rumah Ambruk Diguncang Gempa Banten
Baca: VIRAL HARI INI: Video Penyelamatan Bayi dalam Kecelakaan Mobil Tertimpa Truk, 4 Orang Tewas
TONTON JUGA:
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribun Jatim.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Pengakuan Kades di Lumajang usai Dibacok 15 Orang di Rumahnya saat Terima Tamu, Polisi Buru Pelaku
Kamis, 16 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekaman CCTV Penyerangan Kades di Lumajang, Korban Didatangi 10 Orang yang Bawa Celurit
Kamis, 16 April 2026
LIVE UPDATE
Kades di Lumajang Dianiaya Segerombolan OTK yang Bertamu ke Rumahnya, Alami Luka di Kepala
Kamis, 16 April 2026
Tribunnews Update
Detik-detik CCTV Penyerangan Kades di Lumajang, 10 Pelaku Serang Korban Pakai Celurit
Kamis, 16 April 2026
Tribunnews Update
Kronologi Kades di Lumajang Dikeroyok 10 Orang di Rumahnya, Pelaku Berpura-pura Jadi Tamu
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.