Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Polisi Bebaskan Pemuda yang Hina Almarhum Mbah Moen

Senin, 12 Agustus 2019 10:50 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, MALANG - Warga Nahdlatul Ulama (NU) yang tergabung dalam Santri Malang Raya mencabut laporan terhadap Fulvian Daffa Umarela Wafi (20), seorang pemuda yang menghina almarhum KH Maimun Zubair atau Mbah Moen melalui postingan di akun Facebook-nya.

Laporan itu dicabut karena pelaku sudah mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan.

Pelaku juga diminta untuk meminta maaf secara langsung kepada keluarga Mbah Moen di Pondok Pesantren Al Anwar, Rembang, Jawa Tengah.

"Jadi untuk yang bersangkutan memang, dari rekan-rekan NU memang sudah memaafkan. Memang pada awalnya mengajukan pelaporan ini karena memang diresahkan dengan status ini," kata Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dihubungi, Minggu (11/8/2019)

Komang mengaku sudah melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Karena laporan dicabut, akhirnya pelaku dibebaskan.

Selain karena pelaku sudah meminta maaf, pertimbangan lainnya adalah karena pelaku masih muda sehingga masih bisa dibina.

Selain itu, pelaku juga berniat untuk belajar tentang agama lagi.

"Ibaratnya anak ini masih muda. Pertimbangannya masih bisa dibina. Tapi juga pihak pelapor mensyaratkan, terlapor harus memainta maaf kepada keluarga besar KH Maimun Zubair yang ada di Rembang," jelasnya.

Di sisi lain, tempat kejadian perkara itu berada di Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, tempat pelaku berasal.

Sehingga locus delicti-nya berada di wilayah Polres Malang. Bukan Polres Malang Kota yang menjadi tempat pelaku dilaporkan.

Fulvian Daffa Umarela Wafi ditangkap setelah membuat status di akun Facebook-nya.

Laki-laki 20 tahun itu ditangkap karena status yang ia tulis itu berisikan suka cita atas wafatnya Mbah Moen.

Mbah Moen wafat pada Selasa (6/8/2019) lalu.

Di hari yang sama, pemuda asal Dusun Krajan, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu membuat status suka cita tersebut.

Namun, belakangan diketahui postingannya itu telah dihapus dari akun Facebook-nya, Ahamad Husein.

Melalui akun Facebook itu juga ditengarai, ia membenturkan dua organisasi keagamaan yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Minta Maaf, Polisi Bebaskan Pemuda yang Hina Almarhum Mbah Moen

ARTIKEL POPULER:

Baca: Keluarga Mbah Moen Kunjungi Habib Rizieq di Makkah

Baca: Ribuan Pelayat Mbah Moen Antre Salat Ghaib di Ponpes Al Anwar Sarang Rembang

Baca: Ribuan Santri Ponpes Khas Kempek Salat Gaib untuk Mbah Moen, Salat Dipimpin Menantu Mbah Moen

TONTON JUGA:

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved