Jumat, 17 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Ruang Gerak Terbatas Ammar Zoni Memohon Tak Dikembalikan ke Lapas Nusakambangan

Jumat, 30 Januari 2026 17:32 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM-  Ammar Zoni hingga kini masih menjalani masa tahanan di Lapas Cipinang yang sebelumnya di Nusakambangan.

Penahanannya di Lapas Cipinang ini untuk mengikuti sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (29/1/2026).

Dalam sela-sela sidang mantan suami dari artis Irish Bella itu mengungkapkan permintaannya terkait nasibnya dalam kasus ini.

Ammar Zoni mengungkapkan dirinya memiliki harapan besar untuk tidak lagi dikembalikan ke Lapas Nusakambangan.

Keinginannya untuk tidak dikembalikan ke lapas terpencil itu bukan tanpa alasan.

Ammar menyebut baginya ditempatkan di Nusakambangan merupakan tidak proporsional.

Baca: Kronologi Perampokan Sadis Rumah Bos Sate Kambing di Boyolali: Istri Luka Parah, Bocah 6 Tahun Tewas

Bahkan Ammar menilai penempatan dirinya di Nusakambangan bukanlah langkah yang tepat.

Kekasih dr. Kamelia itu bahkan menegaskan dirinya bukan pelaku kejahatan besar dengan menyebut seolah-olah yang hidupnya harus dihancurkan.

Ammar menyebut dirinya tidak layak menerima perlakuan yang dirasakannya saat ini.

Ammar juga berharap proses hukum yang dijalaninya dapat berjalan dengan adil.

Selain itu, Ammar menyebut selama ditempatkan di Lapas Nusa Kambangan, ruang geraknya terbatas.

Amar mengaku, terlebih untuk bertemu keluarga sangat terbatas.

Dalam pengakuannya Ammar menyebut saat ini, dirinya hanya diperbolehkan bertemu dengan kuasa hukum serta dua adiknya.

Atas alasan inilah Ammar Zoni memohon dirinya tidak dikembalikan ke Lapas Nusakambangan.

(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mohon Tak Dikembalikan ke Nusakambangan, Ammar Zoni Singgung Ruang Gerak

Editor: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ammar Zoni   #Nusakambangan   #narkoba

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved