Sudah Dibebaskan Hakim karena Dakwaan Dinilai Kabur, Khariq Anhar Kembali Didakwa Jaksa
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (23/1/2026) mengabulkan eksepsi mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar, dan menyatakan dakwaan jaksa tidak jelas alias kabur.
Majelis hakim memerintahkan Khariq segera dibebaskan dari tahanan.
Namun kebebasan itu tak berlangsung lama. Pada Kamis (29/1/2026), Khariq mengungkapkan dirinya kembali menerima dakwaan baru dari jaksa terkait dugaan penyebaran berita bohong dan manipulasi judul berita online yang dikaitkan dengan aksi demo ricuh Agustus 2025.
Hal itu disampaikan Khariq Anhar usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penghasutan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Sebelumnya Khariq Anhar sudah dibebaskan dari kasus dugaan manipulasi judul berita online yang dikaitkan dengan aksi ricuh Agustus 2025 itu, melalui putusan sela majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (23/1/2026).
Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang Kusuma Atmadja 4, Khariq tidak ikut tiga terdakwa lain, yakni Delpedro Marhaen, Syahdan Husein, dan Muzzafar Salim, menuju ke ruang tahanan.
Ia terlihat setelah Hakim Ketua Majelis menutup persidangan, Khariq Anhar yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana bahan warna abu-abu--berbincang dengan seorang jaksa penuntut umum (JPU) wanita berkacamata.
Jaksa itu kemudian memberikan sebuah dokumen berisi beberapa lembar kertas HVS ukuran A4 kepada Khariq.
Wajah Khariq tampak murung setelah berbincang dengan jaksa.
Kepada wartawan, Khariq mengatakan dirinya kini kembali dihadapkan pada dua perkara hukum sekaligus, kondisi yang dinilainya tidak adil, terlebih ia tengah menyelesaikan skripsi.
Ia menilai ada ketidakadilan yang dia rasakan. Kemerdekaannya yang belum sepekan diberikan majelis hakim kini terancam dirampas lagi.
"Padahal kemarin sudah disampaikan hakim bahwa surat dakwaannya (jaksa) tidak jelas, lalu kenapa lagi diulang kembali, mau apa revisi," katanya.
"Padahal sudah jelas, kalau sudah dibilang (dakwaan) enggak jelas, ya udah kita fokuskan aja di sini (kasus dugaan penghasutan)," tambahnya.
"Padahal penuntut umumnya sama. Kenapa kita enggak fokus aja di penyelesaian satu kasus. Kenapa saya harus di dua kasus. Apakah ingin banget saya masuk penjara lagi lebih lama lagi dengan dua kasus. Apa lagi?" ucap Khariq dengan intonasi meninggi.
Ia berharap dakwaan jaksa terkait kasus dugaan manipulasi judul berita tersebut tak dilanjutkan proses hukumnya.
Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Peran Kamelia Terungkap di Balik Ammar Zoni Ganti Pengacara dan Ajukan Banding seusai Vonis
Minggu, 26 April 2026
Selebritis
Menjelang Putusan Hakim, Ammar Zoni Optimis dan Janji Legowo Terima Hasil Vonis
Kamis, 23 April 2026
Tribunnews Update
Aditya Zoni Tanggapi Pleidoi Ammar Zoni yang Singgung Irish Bella di Sidang PN Jakarta Pusat
Jumat, 17 April 2026
Tim Hukum Delpedro dkk Serahkan Kontra Memori Kasasi: Jaksa Minim Pemahaman HAM
Senin, 13 April 2026
Tribunnews Update
Ammar Zoni Sebut Sempat Diminta Keluar dari Sel Pengasingan Terkait Dugaan Uang Rp300 Juta
Sabtu, 28 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.