Sabtu, 25 April 2026

Terkini Nasional

Polemik Kasus Ijazah Jokowi Makin Panas! Kubu Roy Suryo Akan Laporkan Balik Eggi Sudjana & Damai

Jumat, 30 Januari 2026 08:37 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu Roy Suryo menyiapkan langkah hukum dengan melaporkan balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Namun, materi laporan tersebut saat ini masih didiskusikan oleh tim hukum mereka.

Terkait rencana pelaporan itu, penasihat hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyatakan pihaknya akan membuat laporan terhadap tiga pihak.

“Laporan terhadap Elida Netty selaku kuasa hukum Eggi Sudjana karena pernyataannya dinilai telah melampaui batas dan menyerang fisik klien kami,” kata Ahmad Khozinudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026).

Kemudian laporan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis karena pernyataannya dianggap menyakitkan serta menuduh pihaknya “sok jago”.

Baca: Gertak AS? Iran Bakal Gelar Latihan Tembak Langsung di Selat Hormuz, Kapal-kapal Diminta Waspada

“Menuduh kami sok jago dalam perjuangan itu adalah fitnah,” tegasnya.

Ahmad Khozinudin bersama Roy Suryo sebelumnya telah dilaporkan oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Ahmad menyayangkan sikap kedua mantan koleganya tersebut yang justru melaporkan dirinya dan Roy Suryo.

“Sekarang saya bukan hanya penasihat hukum, tapi sudah punya status baru sebagai terlapor,” ujarnya.

Khozinudin menilai dinamika hukum yang terjadi tidak lepas dari apa yang ia sebut sebagai kendali otoritas Solo.

Hal ini menurutnya merupakan bagian dari strategi pecah belah serta adu domba.

Meski demikian, ia menegaskan tidak menyimpan dendam terhadap pihak-pihak yang melaporkannya.

Sebelumnya, laporan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis diterima di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (25/1/2026) pukul 18.20 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menerangkan kasus ini tengah diusut di tahap penyelidikan.

"Jadi kami menerima laporan dari 2 orang, laporan pertama dari Profesor Eggi Sudjana melaporkan terlapornya Pak Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin adapun laporan ini tentang pencemaran nama baik ataupun fitnah melalui media elektronik," ucapnya kepada wartawan Kamis (29/1/2026).

Baca: Hampir 20 Tahun Temani Sahur, Deddy Mizwar Akui Lelah Jadi Bang Jack dan Produksi Para Pencari Tuhan

Yang kedua, pelaporan dari Damai Hari Lubis melaporkan Ahmad Khozinudin.

Pasal yang dilanggar serupa yakni Pasal 433 dan Pasal 434 serta UU ITE tentang pencemaran nama baik, fitnah, serta pencemaran nama baik melalui media sosial.

Hal tersebut disampaikan didalam uraian, di mana disebutkan bahwa pelapor mendengar, membaca dan melihat adanya pernyataan pengkhianat.

Terlapor menuding pelapor dengan pernyataan pengkhianat dan merupakan tuyul-tuyul.

"Nah ini yang dilaporkan oleh dua orang pelapor tersebut pada hari Minggu (25/1/2026), saat ini penyidik Polda Metro Jaya yang ditangani Ditreskrimum sedang menyiapkan administrasi penyidikan," ungkap Kombes Budi.

Menurutnya, dalam waktu dekat penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap dua terlapor tersebut.

Pihak kepolisian belum menyampaikan secara lugas kapan waktu pemanggilan.

"Ini lagi diagendakan diupayakan kemungkinan di dalam minggu ini atau minggu depan sudah diagendakan," terang Kombes Budi.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu Roy Suryo Berencana Laporkan Balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

 

#Eggi Sudjana #Eggi Sudjana #Roy Suryo #Ijazah Jokowi

Editor: winda rahmawati
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved