Senin, 4 Mei 2026

Soroti Kasus Pedagang Es Kue, Menko Yusril: Hormati dan Tindak Aparat Kalau Bersalah

Rabu, 28 Januari 2026 19:32 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pedagang es gabus atau es kue jadul bernama Sudrajat yang dituding personel Polri dan TNI menggunakan bahan makanan spons atau busa padahal layak konsumsi menjadi sorotan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena akan ada tindakan prosedural yang dilakukan jika aparat keamanan terbukti bersalah.

Tindakan prosedural secara internal itu bisa berupa tindakan disiplin, etik, hingga pidana dengan ketentuan aturan yang berlaku.

"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir ya, anggota kepolisian bisa saja melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas. Dan kalau mereka melakukan kesalahan, tentu akan diambil satu tindakan," kata Yusril di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).

Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Yusril Ihza Mahendra   #es kue   #Sudrajat   #TNI   #Polri

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved