Soroti Kasus Pedagang Es Kue, Menko Yusril: Hormati dan Tindak Aparat Kalau Bersalah
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pedagang es gabus atau es kue jadul bernama Sudrajat yang dituding personel Polri dan TNI menggunakan bahan makanan spons atau busa padahal layak konsumsi menjadi sorotan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena akan ada tindakan prosedural yang dilakukan jika aparat keamanan terbukti bersalah.
Tindakan prosedural secara internal itu bisa berupa tindakan disiplin, etik, hingga pidana dengan ketentuan aturan yang berlaku.
"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir ya, anggota kepolisian bisa saja melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas. Dan kalau mereka melakukan kesalahan, tentu akan diambil satu tindakan," kata Yusril di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Mabes Polri Usut Dugaan Kelalaian Penanganan Kasus Calon Polwan Dirudapaksa Oknum Polisi di Jambi
Senin, 20 April 2026
Mancanegara
KAPAL PERANG AS Terdeteksi di Selat Malaka, Ada Apa? Begini Kata TNI AL
Senin, 20 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Kapal Perang AS Terdeteksi di Selat Malaka, TNI AL Sebut Keberadaan Kapal USS Miguel Keith Sah
Senin, 20 April 2026
Viral
Istri Polisi di Kendari Kepergok Berduaan dengan Oknum TNI, Sembunyi di Balik Lemari saat Digerebek
Minggu, 19 April 2026
Terkini Nasional
KETAHUAN! Ibu Bhayangkari Digerebek Suami di Kamar Kos Bareng Oknum TNI
Sabtu, 18 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.