Senin, 8 Juni 2026

Tribunnews Update

Bersaksi di Sidang Korupsi Minyak, Ahok Ingatkan Jaksa: Banyak yang Bisa Ditangkap Kalau Bapak Mau

Rabu, 28 Januari 2026 13:26 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut, ada banyak pihak yang dapat ditangkap oleh aparat penegak hukum terkait penyimpangan pengadaan barang dan jasa.

Hal itu ia sampaikan saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). 

Dalam perkara ini, salah satu terdakwa merupakan anak dari buron Riza Chalid, Kerry Adrianto Riza.

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya ke Ahok tentang sistem pengadaan yang lebih efisien saat dirinya masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Ahok kemudian menjawab sistem pengadaan sebelumnya ini membuat Indonesia tidak punya cadangan minyak lebih dari 30 hari.

Padahal, di UU Migas disebutkan bahwa menjaga cadangan minyak merupakan tugas pemerintah.

Namun pada praktiknya tugas itu dibebankan kepada Pertamina selaku BUMN.

Atas penugasan itu, Ahok kemudian mencoba menerapkan model pengadaan e-Katalog ke Pertamina.

Model seperti ini pernah dia lakukan di Pemprov DKI Jakarta. 

Baca: Ahok Blak-blakan! Bantah Pertamina Diintervensi Riza Chalid Tersangka Korupsi Minyak

Baca: Ahok Gegerkan Sidang Kasus Minyak! Minta Jokowi Diperiksa, Sebut Copot Orang Terbaik Keterlaluan

Ahok mengusulkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyediakan satu halaman khusus untuk pengadaan Pertamina.

Dengan cara itu, pihaknya dapat menghemat uang.

Ahok kemudian menyebut dalam laporan BPK sering kali ditemukan kerugian negara yang hanya dilabeli sebagai 'kelebihan bayar'.

Oleh karenanya, Ahok mengatakan jika jaksa ingin memeriksa soal 'kelebihan bayar' tersebut, banyak pihak di Indonesia yang dapat ditangkap.

"Kalau mau periksa di Indonesia, kasih tahu saya, saya bisa kasih tahu Pak, banyak bisa ditangkap Pak kalau Bapak mau," ucap Ahok.

Dalam perkara ini, para terdakwa maupun tersangka disebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp 285 triliun.

Namun, salah satu tersangka yakni Riza Chalid masih belum diketahui keberedaannya.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa dan Kuasa Hukum Berdebat Saat Ahok Bersaksi di Sidang Korupsi Minyak Pertamina

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #korupsi   #minyak   #Ahok

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved