Rabu, 29 April 2026

Tribunnews Update

Nasib Aparat yang Fitnah Penjual Es Gabus: Aiptu Ikhwan Diperiksa Propam, Serda Heri Minta Damai

Rabu, 28 Januari 2026 12:08 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum anggota Polri yang menuduh penjual es gabus menggunakan spons dalam produknya kini telah diperiksa oleh Propam Polres Jakarta Pusat.

Pemeriksaan dilakukan setelah tuduhannya tersebut tidak terbukti.

Baca: Tak Ada Kata Maaf! Penjual Es Gabus Diberi Uang Rp 300 Ribu seusai Bonyok Dipukul hingga Ditendang

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengakui bahwa anggotanya keliru.

Pasalnya, Aiptu Ikhwan menuduh penjual es gabus bernama Suderajat memakai spons dalam produknya.

Menurut Roby, anggotanya terlalu cepat menarik kesimpulan padahal belum tahu hasil lab.

Baca: Dituduh Jual Es Gabus Pakai Spons, Suderajat Mengaku Dianiaya Oknum Aparat dan Kini Takut Jualan

Meski begitu, ia belum bisa memberikan penjelasan soal sanksi yang dijatuhkan kepada Ikhwan.

"Jadi Propam pun sudah melakukan tindakan penyelidikan. Terkait tindak lanjut proses, apalagi sanksi, itu belum bisa kita sampaikan," kata Roby, dikutip dari Kompas.com pada Rabu (28/1/2026).

Saat ini yang bersangkutan masih bertugas seperti biasa sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa.

Namun, jika hasil pemerikaan Propam ditemukan pelanggaran, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Baca: Hotman Paris Beri Bantuan Hukum Gratis Bela Suderajat Penjual Es Gabus yang Difitnah & Dianiaya

Adapun dalam video yang viral, Ikhwan menginterogasi penjual es gabus bersama Serda Heri Purnomo.

Ia bertugas sebagai Babinsa Kelurahan Utan Panjang.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Kolonel Inf Donny Pramono menyebut ada kesalahpahaman antara aparat dan warga.

Menurutnya, aparat sudah berupaya menemui Suderajat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Baca: Pedagang Es Gabus Viral Akui Masih Trauma seusai Dianiaya Oknum Tentara, Luka di Pipi Jadi Bukti

Donny menyebut, hal ini bertujuan untuk mencegah konflik berkepanjangan.

"Langkah-langkah yang telah diambil yaitu berusaha menemui pedagang es atas nama Bapak Suderajat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan melalui jalur dialog yang sejuk," kata Donny.

Ia tidak bicara soal potensi pelanggaran maupun sanksi terhadap Serda Heri.

Donny menekankan bahwa Heri bersama Ikhwan telah meminta maaf atas perbuatannya.

Baca: Awal Mula Penjual Es Gabus Dituding Gunakan Spons oleh Oknum TNI-Polri, Berawal dari Laporan Warga

Permintaan maaf itu disampaikan di Aula Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin (26/1/2026) malam. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Pedagang Es Gabus di Kemayoran setelah Dituding Pakai Bahan Spons, Barang Dagangan Disita dan di Kompas.com dengan judul, Permintaan Maaf Aparat Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons Tanpa Verifikasi

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #es gabus   #fitnah   #Propam   #Penjual   #penganiayaan   #TNI   #polisi   #Polri

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved