Senin, 11 Mei 2026

Selebritis

4 JAM DIPERIKSA! REZA Arap Dicecar 30 Pertanyaan soal Kematian Lula Lahfah, Bukti di TKP Diserahkan

Selasa, 27 Januari 2026 19:54 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Musisi Reza Oktovian atau Reza Arap menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan atau klarifikasi terkait meninggalnya sang kekasih, selebgram Lula Lahfah.

Pemeriksaan dilakukan pada Senin (26/1/2026) malam hingga Selasa (27/1/2026) dini hari.

Kehadiran Reza Arap di Polres Metro Jakarta Selatan dikonfirmasi oleh Wakasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Dwi Manggala Yudha. Reza diketahui mulai diperiksa sekitar pukul 23.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 03.45 WIB.

“Diperiksa tadi malam pukul 23.00 sampai 03.45 WIB,” kata Dwi Manggala Yudha saat dikonfirmasi awak media, Selasa (27/1/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, Reza Arap menerima sekitar 30 pertanyaan dari penyidik. Klarifikasi dilakukan guna mengungkap secara utuh fakta-fakta di balik peristiwa meninggalnya Lula Lahfah.

Baca: Curhat Haru Adik Lula Lahfah seusai Kepergian Kakak: I Thought You Were Okay

“(Dengan) 30 pertanyaan,” ujar Dwi Manggala Yudha singkat.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, sebelumnya menyatakan bahwa Reza Arap akan dimintai keterangan bersama sejumlah saksi lain.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar luas di ruang publik.

“Tujuannya untuk mengungkap fakta-fakta temuan supaya tidak ada berita yang simpang siur. Selama ini banyak berita yang belum terkonfirmasi,” jelas Andaru.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP). Barang-barang tersebut kini telah dikirim ke Laboratorium Forensik Bareskrim Polri untuk dilakukan uji laboratoris.

Terkait dugaan adanya barang bukti berupa alat vaping yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial, polisi belum memberikan penjelasan lebih jauh.

“Nanti akan kami sampaikan setelah komprehensif. Penyidik sedang bekerja,” tegas Andaru.

Baca: MISTERI Meninggalnya Lula Lahfah Perlahan Terkuak! Polisi Bongkar Hasil Pemeriksaan CCTV di TKP


Polisi Terapkan Scientific Investigation

Dalam mengungkap kasus ini, kepolisian menerapkan metode scientific investigation, yakni pendekatan penyelidikan berbasis pembuktian ilmiah melalui analisis forensik, keterangan ahli, data objektif seperti rekaman CCTV, serta hasil pemeriksaan laboratorium.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menjelaskan bahwa laporan awal diterima pada Jumat lalu. Polisi kemudian langsung melakukan olah TKP secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

“Sampai saat ini kami sudah mengklarifikasi enam saksi yang berada di tempat kejadian perkara,” kata Iskandarsyah.

Penyidik juga mendalami kondisi kesehatan Lula Lahfah sebelum meninggal dunia, berdasarkan keterangan saksi yang menyebut korban sempat mengalami gangguan kesehatan.

Polisi turut berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengklarifikasi kondisi medis almarhumah.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Karena itu, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi, dan penyidik menggunakan keterangan dokter sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Hingga kini, polisi masih menunggu hasil uji forensik dan keterangan para ahli. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil akhir penyelidikan yang akan disampaikan secara resmi setelah seluruh proses scientific investigation rampung.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reza Arap Diperiksa 4 Jam Terkait Kematian Lula Lahfah, Polisi Terapkan Scientific Investigation

# Diperiksa # Reza Arap # Dicecar # Pertanyaan # Kematian # Lula Lahfah # TKP # Bukti # Reza Oktovian # Mapolres Metro Jakarta Selatan # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved