TRIBUNNEWS UPDATE
Oknum Polisi di Kendari Diberhentikan Tidak Terhormat, Sering Absen demi Jadi Tukang Ojek
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Wakapolsek Waworete Kabupaten Konawe yang berpangkat Ipda diberhentikan secara tidak hormat, oleh Polres Kendari.
Pemberhentian tersebut disebabkan oleh oknum polisi tersebut absen dari pekerjaannya tanpa izin pimpinan.
Izin tersebut dilakukan demi mencari tambahan uang dari pekerjaan tukang ojeknya yang menghasilkan Rp30 ribu hinga Rp50 ribu perhari.
Ipda Triadi direkomendasikan Pemberhentian Tetap dengan Tidak Hormat oleh Majelis Sidang Komisi Kode Etik Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sultra.
Sanksi PTDH tersebut dikeluarkan lantaran Triadi meninggalkan tugas selama 62 hari secara berturut-turut tanpa izin pimpinan.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry GoldenHardt mengungkapkan Triadi meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan karena menjadi tukang ojek dengan penghasilan Rp30 ribu hingga Rp50 ribu perharinya.
Mantan Wakapolsek Waworete tersebut sudah melakukan hal tersebut selama 2 kali.
Triadi meninggalkan tugas secara berturut-turut mulai 1 hingga 26 Agustus 2018, terhitung 20 hari kerja.
Harry menerangkan, seusai dimutasi sebagai Pama Sat Sabhara Polres Kendari Triadi lantas kembali melakukan absen tanpa izin pimpinan.
Triadi meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan secara berturut-turut selama 42 hari kerja, terhitung sejak 27 Agustus hingga 15 Oktober 2018.
Sehingga total keseluruhan absen Triadi yakni 62 hari kerja.
Saat menjadi Wakapolsek pada 2017, Triadi juga melakukan absen tanpa izin pimpinan, tetapi tidak di proses melalui sidang.
Akibat perbuatannya, Triadi akhirnya direkomendasikan sidang yakni pemberhentian tetap dengan tidak hormat atau PTDH.
Harry menerangkan, oknum polisi tersebut telah melanggar kode etik profesi Polri karena meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut. (Tribun-Video.com)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Cut Meyriska dan Roger Dikabarkan Menikah di Medan, Kepala KUA Kota Medan: Benar Ada Laporan ke Kami
Baca: Megawati Diambil Sumpah sebagai Ketum PDIP Periode 2019-2024
Baca: Cara Membuat Shadow di Corel Draw
TONTON JUGA:
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
6 Janji Prabowo di Hari Buruh: Tarif Ojol, Rumah Subsidi hingga Daycare di Kawasan Industri
Jumat, 1 Mei 2026
Tribunnews Update
Kejutan Prabowo di May Day, Minta Potongan Tarif Ojol di Bawah 10%: Lu yang Keringet Dia Dapat Duit
Jumat, 1 Mei 2026
Tribunnews Update
Awal Mula Bentrok Mahasiswa dengan Ratusan Ojol di Depan UNM, Demonstran Rusak Motor & Pukul Driver
Jumat, 6 Maret 2026
Tribunnews Update
Video Aksi Arogan Oknum TNI Todongkan Pistol & Aniaya Taksol, Minta Rp 900 Ribu seusai Senggol Mobil
Rabu, 4 Maret 2026
Nasional
Rekaman CCTV PRIA BERJAKET OJOL Panik Korban yang Dia Jambret Pingsan, Pura pura Menolong
Selasa, 3 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.