Selasa, 28 April 2026

tribunnews update

Respons Celotehan Noel soal Operasi Tipu-tipu, KPK: Fokus Sidang dan Sampaikan Fakta yang Utuh

Selasa, 27 Januari 2026 09:12 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons nyanyian mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel yang menuding partai K dan ormas nonkeagamaan yang terlibat kasusnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam pernyataan pada Senin (26/1/2026) meminta Noel untuk tak melontarkan opini di luar persidangan.

KPK lantas menantang Noel untuk membuktikan klaim tersebut secara resmi di hadapan majelis hakim agar ditindaklanjuti secara hukum.

Budi berujar, celotehan Noel di hadapan awak media sebelum sidang belum punya kekuatan pembuktian.

Namun, jika Noel berani mengungkap detail nama parpol dan ormas tersebut dalam sidang, maka akan dicatat sebagai fakta persidangan yang krusial.

Menurutnya, tiap fakta yang terungkap di persidangan akan dianalisis secara mendalam oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Disinggung mengenai narasi kriminalisasi yang kerap dibangun oleh para tersangka korupsi untuk membangun citra positif, Budi menegaskan bahwa lembaga antirasuah bekerja berdasarkan alat bukti yang kuat.

Budi memastikan, KPK tak terpengaruh oleh opini yang dibangun di luar pengadilan.

Baca: Takhlukkan Gedung Pencakar Langit Taipei 101, Pendaki Alex Honnold Dibayar Kurang dari 10 Juta Dolar

Lebih lanjut Budi meminta Noel untuk fokus pada jalannya persidangan serta menghormati independensi peradilan ketimbang melontarkan tuduhan pada KPK.

Adapun sebelumnya, Noel melempar tudingan adanya keterlibatan partai berinisial K dan ormas nonkeagamaan yang menerima aliran dana terkait kasusnya.

Noel mengatakan bahwa partai dan ormas tersebut hanya menerima aliran dana bukan terlibat langsung dalam aksi pemerasan.

Ia juga turut menuding KPK melakukan kebohongan publik dan menyebut OTT sebagai operasi tipu-tipu.

Noel membantah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan mengklaim dijebak dengan dalih undangan klarifikasi.

Adapun dalam kasus ini, Noel didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 3,365 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler, serta didakwa melakukan pemerasan terhadap pemohon sertifikasi K3 bersama sejumlah pejabat Kemnaker lainnya.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Tantang Noel Ebenezer Buka-bukaan di Persidangan Soal Aliran Dana Korupsi ke Partai 'K', 

Editor: Irvan Nur Prasetyo
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #eks wamenaker Noel

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved