Kamis, 30 April 2026

Tribunnews Update

Tepis Narasi soal Diklat PPIH 2026 Dibiayai dari Dana Jemaah Haji, Kemenhaj: Pakai APBN

Senin, 26 Januari 2026 08:44 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tenaga Ahli Bidang Media Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ichsan Marsha memastikan, tidak ada dana jemaah haji Indonesia yang digunakan untuk petugas haji.

Termasuk di dalamnya kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 serta kelengkapan mereka.

Baca: Sosok Haji Halim Crazy Rich Palembang yang Meninggal di Usia 88, Pemakaman Disambut Ribuan Jemaah

Pernyataan Ichsan ini pun menepis narasi yang berkembang di media sosial mengenai penggunaan dana jemaah haji untuk membiayai diklat petugas.

"Ini menggunakan APBN. Bukan menggunakan 'uang jemaah' ya," kata Ichsan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (23/1/2026).

Baca: Jenazah Haji Halim Crazy Rich Palembang Dikebumikan, Ribuan Jemaah Beri Penghormatan Terakhir

Ichsan menjelaskan, diklat petugas haji yang saat ini masih berlangsung hingga 30 Januari 2026 mendatang, menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas petugas. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Editor: Panji Anggoro Putro
Videografer: Sri Juliati
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved