Terkini Nasional
Sempat Didukung Jokowi saat Pilbup 2024, Sudewo Kini Tersangkut Kasus Pemerasan Perangkat Desa
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam dua perkara korupsi berbeda pada Selasa (20/1/2026).
Kasus pertama terkait dugaan suap proyek rel kereta api DJKA Kementerian Perhubungan saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI, sementara kasus kedua menyangkut pemerasan dan praktik jual beli jabatan perangkat desa ketika menjabat sebagai Bupati Pati.
Dalam perkara pemerasan ini, tiga kepala desa turut terlibat, dan KPK mengamankan uang Rp2,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026).
Baca: Detik-detik Karung Lusuh Berisi Miliaran Diserahkan, Suap Jual Beli Jabatan Bupati Sudewo
Kasus ini kembali menyita perhatian publik lantaran Sudewo sempat mendapat dukungan Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat maju dalam Pilkada Pati 2024, yang dimenangkannya bersama Risma Ardhi Chandra.
Setelah Sudewo ditetapkan sebagai tersangka, Risma Ardhi Chandra ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati sejak Rabu (21/1/2026) untuk menjaga jalannya pemerintahan dan kondusivitas daerah.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudewo Didukung Jokowi pada Pilbup Pati 2024, Kini Terjerat Kasus Pemerasan Perangkat Desa
# bupati pati # sudewo # ott # kpk # jokowi
Video Production: Sekar KinasihBambang
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Siap Buka Ijazah SD hingga Sarjana, Kuasa Hukum: Kasus Bakal Tetap Lanjut di Persidangan
Sabtu, 25 April 2026
Terkini Nasional
Yakup Hasibuan Tegaskan RJ di Kasus Ijazah Bukan Strategi Jokowi, Sebut Permohonan dari Tersangka
Sabtu, 25 April 2026
Terkini Nasional
Respons Jokowi Jawab Permintaan Roy & Dokter Tifa agar Kasus Dihentikan, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
Sabtu, 25 April 2026
Terkini Nasional
Yakup Hasibuan Tegaskan Jokowi akan Hadir di Sidang dan Tunjukkan Ijazah Asli SD hingga Sarjana
Sabtu, 25 April 2026
Terkini Nasional
Pengacara Jokowi Yakup Hasibuan Tegaskan Kasus Ijazah Roy Suryo Harus Lanjut ke Sidang
Sabtu, 25 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.