Minggu, 12 April 2026

Nasional

Singgung Kejanggalan Hukum & Sp3 Eggi-Damai Hari, Roy Suryo cs Minta Audiensi DPR soal Ijazah Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 22:10 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Refly Harun, berharap dapat beraudiensi dengan DPR dan DPD RI terkait kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

“Kita berharap bisa beraudiensi dengan DPD dan DPR yang selama ini cuek saja dengan kasus ini. Padahal rakyat sudah melayangkan surat empat bulan lalu, tapi tidak pernah diterima oleh DPR. Kita sedang melobi Komisi III dan Komisi X pendidikan untuk menyampaikan masalah ijazah palsu dan Gibran,” ujar Refly di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Refly menilai kasus ijazah palsu penuh kejanggalan, salah satunya terkait overcharging. Menurutnya, para tersangka dikenakan pasal-pasal yang tidak relevan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

“Itu tidak masuk akal, tidak logis, tidak jelas untuk kegiatan yang tidak mereka lakukan,” tegasnya.

Baca: Melaju ke 16 Besar Indonesia Masters 2026, Sabar/Reza Berharap Bisa Sabet Medali Kejuaraan

Baca: Tangis Guru Asal Jambi Pecah di DPR seusai Cukur Rambut Siswa, Mengaku Diancam hingga Jadi Tersangka

Selain itu, Refly juga menyoroti penerapan restorative justice terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang berujung pada penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Polda Metro Jaya telah mencabut status tersangka keduanya.

“Jadi, kita menganggap ada beberapa keanehan terhadap restorative justice yang kemudian berujung kepada SP3 tersebut,” kata Refly.

Meski tidak mempermasalahkan SP3, Refly menekankan bahwa pasal yang dikenakan kepada Eggi dan Damai memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, sehingga menurutnya restorative justice tidak dapat diterapkan.

“Seharusnya berdasarkan ketentuan KUHAP yang baru, nggak bisa. Apalagi di sana dikatakan tidak boleh dilakukan dengan tipu daya, muslihat, dan lain sebagainya,” ujarnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo cs Minta Audiensi DPR soal Ijazah Jokowi, Singgung Kejanggalan Hukum dan SP3 Eggi–Damai

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Untung
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Roy Suryo   #Jokowi   #ijazah   #Rismon Sianipar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved