Selasa, 28 April 2026

Nasional

Respons Rismon soal Restorative Justice Eggi Sudjana: Kalau Nggak Kuat Pergi ke Pinggir Lapangan

Selasa, 20 Januari 2026 18:43 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi, Rismon Sianipar mengomentari restorative justice yang diterima oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Menurut Rismon, restorative justice tidak akan memulihkan nama baik Jokowi.

Rismon menegaskan dirinya bersama dengan tersangka lainnya tidak akan menempuh langkah damai terkait kasus yang menjeratnya.

Ia memilih bakal terus melanjutkan kasus tersebut hingga tuntas.

Pernyataan itu disampaikan Rismon di Polda Metro Jaya pada Selasa (20/1).

“Kami tetap lanjutkan kan sekarang sampai ini tuntas,” kata Rismon.

Baca: Misteri Langkah Kaki Farhan Kopilot Pesawat ATR 42-500, Basarnas Ungkap Tak Ada Suara Minta Tolong

Baca: Vladimir Putin Diundang Trump Gabung Dewan Perdamaian Gaza, Seimbangkan Konflik Global?

Rismon menilai langkah restorative justice yang diambil Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tidak serta merta menyelesaikan perkara.

Sebab menurutnya langkah tersebut hanya melepaskan status tersangka saja namun tidak dengan pemulihan nama baik Jokowi.

Kubu Rismon juga menyoroti isi perjanjian restorative justice kubu Jokowi dan Eggi Sudjana.

Sebab isi perjanjian itu tidak dibuka secara transparan kepada publik.

Sehingga kubu Rismon menilai ada kejanggalan dalam proses pengajuan hingga persetujuan restorative justice.

Kejanggalan utama yang ia soroti adalah soal rentang waktu pelaksanaannya.

(Tribun-Video.com/Umi Wakhidah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rismon Sindir Eggi-Damai soal Restorative Justice: Kalau Nggak Kuat Silakan ke Pinggir Lapangan

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved