Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Bantar Gebang Bekuk Pelaku Begal Handphone, Ancam Korban Pakai Celurit

Jumat, 9 Agustus 2019 10:42 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku begal Handphone (HP) tertunduk lesu ketika digiring jajaran Polsek Bantar Gebang saat ungkap kasus di Mapolsek Bantar Gebang, pada Kamis (8/8/2019) sore.

Dengan tangan diborgol dan mengenakan penutup wajah, pelaku berinisal S yang masih dibawah umur itu terlihat menangis saat dihadirkan didepan awak media.

Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Siswo mengatakan pelaku ditangkap unit Reskrim Polsek Bantar Gebang melakukan begal handphone (HP) di Mutiara Gading Timur, Jalan Columbus, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Rabu (7/8/2019) dini hari.

Pelaku beraksi berkelompok dengan jumlah enam orang. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama Hasan Basri.

Ketika itu korban sedang duduk diatas motor mengobrol dengan tunangannya dipinggir Jalan Perumahaan Mutiara Gading Timur, tiba-tiba didatangi enam pelaku dengan dua sepeda motor.

Kemudian para pelaku menghampiri dan meminta HP korban.

"Awalnya korban menolak, tapi pelaku mengeluarkan celurit ancam korban, tak mau ambil resiko korban memberikan HP-nya," ujar Siswo kepada awak media, Kamis (8/8/2019).

Saat para pelaku hendak pergi, korban langsung berteriak maling sehingga mengundang warga sekitar untuk mengejarnya.

"Korban juga laporan ke Polsek, tim langsung turun ke lapangan dan lakukan pengejaran," ucap Siswo.

Unit Reskrim Polsek Bantargebang mencari pelaku di sekitar wilayah Mustikajaya dan Bantargebang hingga akhirnya ditemukan tempat persembunyiannya.

"Ternyata pelaku tak jauh dari TKP perampasan, tim kita langsung lakukan penangkapan, tapi hanya satu berhasil ditangkap. Sisanya melarikan diri," jelas Siswo.

Satu pelaku itu telah dibawa ke Polsek Bantargebang guna pengusutan lebih lanjut.

"Kita sudah kantongi identitas pelaku lainnya, yakni berinisial A (18), AR (19), R (16), MF (18), dan U (16)," ungkap Siswo.

Siswo meminta para pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri ke Polsek Bantar Gebang.

"Kita sedang buru dan kejar lakukan penangkapan. Kita minta pelaku serahkan diri ke Polsek," imbuh Siswo.

Adapun berdasarkan pengaku pelaku S, komplotannya menjalankan aksinya dengan cara berkeliling ke lokasi sepi. Komplotan begal itu beraksi pada pagi dini hari.

"Kalau pelaku pengakuannya baru satu kali beraksi, HP curiannya itu dijual dan uangnya digunakan buat foya-foya," ungkap Siswo.

Siswo menambahkan komplotan pelaku ini bahkan tak segan melukai korbannya jika melawan.

"Komplotan begal itu juga tak hanya curi HP tapi juga curi motor," tandas Siswo.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni satu buah HP Merek Samsung tipe A6.

Untuk pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana perampasan dengan kekerasan. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.(MAZ)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO: Miris, Pelaku Begal di Bantar Gebang Masih Dibawah Umur dan Tak Segan Bacok Korban

Editor: Novri Eka Putra
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved