Terkini Nasional
Rismon Ingatkan Damai Lubis soal Perjuangan Ungkap Ijazah Jokowi seusai SP3 Bersama Eggi Terbit
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar, mengingatkan Damai Hari Lubis terkait percakapan di antara mereka sebelum status sebagai tersangka dicabut setelah terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Damai kini memang sudah tidak berstatus sebagai tersangka tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Adapun hal ini turut dialami oleh advokat, Eggi Sudjana. Adapun SP3 terhadap mereka terbit pada Kamis (15/1/2026) lalu.
Rismon pun menilai Damai bersifat egois setelah mau untuk menerima pencabutan status tersangka dalam kasus ini.
Menurutnya, terbitnya SP3 terhadap Damai karena meminta maaf kepada Jokowi saat bertemu di Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026).
Baca: Roy Suryo Siap Laporkan Anggota Polda Metro ke Propam usai SP3 Eggi-Damai, Dinilai Langgar KUHAP
Selain itu, pencabutan status tersangka terhadap Damai maupun Eggi karena adanya pengajuan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).
Meskipun, tudingan itu dibantah oleh Damai di mana dirinya tidak meminta maaf saat menyambangi kediaman mantan Wali Kota Solo itu.
"Jadi yang pasti bagi saya ini (Damai menerima pencabutan status tersangka) egoisme sih," katanya dikutip dari program Bola Liar di YouTube Kompas TV, Sabtu (17/1/2026).
Rismon lantas mengingatkan Damai terkait diskusi panjang yang pernah dilakukan bersama saat awal memulai untuk mengungkap keaslian ijazah Jokowi pada 15 April 2025 lalu.
Damai, kata Rismon, mengungkapkan pengungkapkan keaslian ijazah Jokowi demi kepentingan masyarakat Indonesia dan membenahi mekanisme pencalonan kepala daerah maupun capres dan cawapres dalam pemilu mendatang.
Dia menegaskan tidak ada kepentingan pribadi dalam upaya mengungkap keaslian ijazah ayah dari Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, tersebut.
Baca: 7 Bejabat PJPT Dilantik, Bupati Halmahera Timur Beri Warning: Harus Berintegritas & Tanggung Jawab
"Bang DHL (Damai Hari Lubis) bagaimana kita berdiskusi panjang pada 15 April (untuk mengungkap keaslian ijazah Jokowi), untuk apa? Untuk republik ini, perbaikan sistem seleksi (pencalonan) di KPU (pada pemilu) mendatang."
"Ini bukan masalah personal kita, masalah Roy Suryo, Rismon, Tifa, bukan. Supaya ada perbaikan sistem seleksi KPU ke depan, ada transparansi, kebutuhan rakyat untuk transparan. Jangan sampai ada lagi wapres tak lulus SMA, diloloskan cawapresnya itu, hanya modal surat keterangan," bebernya.
Rismon pun membantah telah pecah kongsi dengan Damai setelah terbitnya SP3. Dia mengaku tidak pernah merasa satu kubu dengan Damai maupun Eggi.
Dia kembali menegaskan upayanya mengungkap keaslian ijazah Jokowi demi kepentingan bangsa dan perbaikan pemilu ke depannya.
"Kalau dipecah (kongsi) itu seolah-olah ini kebutuhan personal RRT (Roy Suryo, Rismon, Tifa) dan lainnya. Ini kebutuhan republik ini mengetahui riwayat pendidikan presidennya yang dua periode," ujarnya.
"Perbincangan kita (Rismon dan Damai) panjang by telephone, pembicaraan kita demi negara ini, bukan kepentingan Roy, Rismon, atau Tifa," sambung Rismon.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Damai Diingatkan oleh Rismon soal Perjuangan Ungkap Ijazah Jokowi usai SP3: Ini Egoisme
#Ijazah Jokowi #jokowi #eggi sudjana #roy suryo
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Dokter Tifa Bantah Mundur dari Kasus Ijazah Palsu dan Temui Jokowi di Solo: Tak Akan Minta Maaf
Jumat, 27 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Roy Suryo Bantah Tifa Minta RJ ke Jokowi soal Kasus Ijazah, Sebut Chat Andi Azwan Hoaks: Adu Domba
Jumat, 27 Maret 2026
Nasional
Kubu Dokter Tifa Sebut Polisi Gagal di Kasus Ijazah Jokowi, Sentil Alat Bukti yang Diminta Kejaksaan
Kamis, 26 Maret 2026
Terkini Nasional
Dokter Tifa Dirayu Ikuti Langkah Rismon Ajukan RJ? Nasib Anak-anak Rekan Roy Disorot Relawan Jokowi
Kamis, 26 Maret 2026
Dokter Tifa Bantah Isu Mundur, Tetap Kritik Ijazah Jokowi Pasca-Ramadan
Kamis, 26 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.