Senin, 18 Mei 2026

Tribunnews Update

AS Beri Sanksi ke Pejabat Iran Imbas Penindakan Peserta Demo, Ajudan Ayatollah Khamenei Ikut Disasar

Jumat, 16 Januari 2026 16:14 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Amerika Serikat menjatuhkan sanksi baru terhadap sejumlah pejabat Iran atas dugaan keterlibatan dalam penindakan keras terhadap demonstrasi anti-pemerintah.

Satu di antara pejabat yang terkena sanksi merupakan ajudan dekat Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei.

Baca: Iran Klaim Trump Kirim Sinyal Damai ke Teheran, Washington Disebut Tak Berniat Perang

Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi tersebut pada (15/1/2026).

Langkah tersebut diambil di tengah meningkatnya tekanan politik dan ekonomi Washington terhadap Teheran.

Pemerintah AS menyebut sanksi ini menargetkan pejabat politik dan keamanan Iran yang dianggap bertanggung jawab atas kekerasan terhadap para demonstran.

Baca: Hindari Perang Lama, Trump Akui Perintahkan Skenario Militer Cepat untuk Iran

Ali Larijani, yang menjabat Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, termasuk tokoh yang dikenai sanksi.

Washington menilai Larijani memiliki peran penting dalam perumusan respons pemerintah Iran terhadap gelombang aksi protes.

Diketahui, sanksi dijatuhkan atas arahan Presiden Donald Trump dan menyatakan keberpihakan kepada rakyat Iran dalam tuntutan kebebasan dan keadilan.

Untuk menindak pejabat yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.

Baca: Balas Dendam ke Trump! Iran Siapkan Rencana Hancurkan Pangkalan Militer AS di Timur Tengah

Sanksi tersebut mencakup pembekuan aset di Amerika Serikat serta larangan transaksi bagi warga dan perusahaan AS. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AS Jatuhkan Sanksi ke Pejabat Iran, termasuk Ajudan Khamenei atas Penindakan Demo Anti-Pemerintah

 

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved