Selasa, 28 April 2026

Nasional

KPK Buka Dugaan Aliran Dana Para Biro Travel Haji ke Petinggi PBNU Gus Aiz

Jumat, 16 Januari 2026 12:45 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan aliran dana yang diterima oleh Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman alias Gus Aiz.

Meski sempat membantah terlibat, KPK menyebut Gus Aiz menerima uang dari pihak asosiasi travel atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam sengkarut kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

 Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penerimaan uang tersebut diduga berkaitan dengan peran Gus Aiz sebagai perantara atau broker yang menjembatani kepentingan pihak swasta dengan kebijakan diskresi kuota haji.

"Penerimaannya diduga masih untuk individu yang bersangkutan. Yang kedua, diduga penerimaannya dari para biro travel atau PIHK," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).

KPK menjelaskan, meskipun Gus Aiz tidak memiliki perusahaan travel haji secara resmi, penyidik menemukan indikasi peran aktif yang bersangkutan dalam memengaruhi kebijakan pembagian kuota. 

Gus Aiz diduga menjadi penghubung inisiatif dari bawah (pihak travel) agar diakomodasi oleh Kemenag.

Baca: Situasi Memanas! Iran Langsung Tutup Wilayah Udara Setelah Amerika Serikat Kerahkan Jet Tempur

Baca: Kemenkeu Klarifikasi soal Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di Bank China

Budi menyebut fenomena ini sebagai meeting of mind, di mana kebijakan diskresi kuota haji tidak murni keputusan sepihak dari atas (top-down), melainkan ada dorongan kepentingan yang difasilitasi oleh perantara

"Diduga yang bersangkutan punya peran dalam proses inisiatif-inisiatif pembagian kuota atau diskresi yang dilakukan di Kementerian Agama. (Perannya) sebagai perantara untuk menyambungkan inisiatif dari PIHK atau dari biro-biro travel ini," jelas Budi.

Saat ini, KPK terus mendalami untuk apa uang tersebut diberikan secara spesifik. 

"Maksud dan tujuan kenapa ada dugaan pemberian uang, itu masih akan terus disusuri," tambahnya.

Dalam keterangannya, KPK juga menegaskan bahwa aliran dana dari para biro travel tersebut dinikmati secara pribadi oleh Gus Aiz, bukan mengalir ke kas organisasi PBNU.

"Kami punya bukti kuat uang masuk ke pribadi. Tentu KPK memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang mengkonfirmasi hal tersebut," terang Budi.

Mengenai nominal pasti uang yang diterima sebagai pelicin tersebut, tim penyidik saat ini masih melakukan penghitungan mendetail sembari menelusuri aliran dana lainnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sebut Petinggi PBNU Gus Aiz Terima Aliran Uang dari Para Biro Travel Haji

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Sekar KinasihBambang
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Gus Aiz   #PBNU   #KPK   #haji

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved