Tribunnews Update
Laras Faizati Divonis Bebas Bersyarat dalam Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri Demo Agustus 2025
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Laras Faizati.
Laras merupakan terdakwa kasus penghasutan membakar gedung Mabes Polri dalam demo akhir Agustus 2025.
Sidang vonis terhadap Laras Faizati digelar pada Kamis (15/1/2026) dan dihadiri oleh keluarga serta pendukung.
Meski divonis enam bulan penjara, Laras langsung bisa menghidup udara bebas.
Ia sebelumnya telah menjalani masa penahanan sejak September 2025.
Sebagai gantinya, hakim meminta agar Laras diawasi selama setahun ke depan agar tidak melakukan tindak kejahatan lainnya.
Suasana haru pun terlihat di ruang sidang, di mana Laras langsung memeluk ibunya sesuai vonis dibacakan.
(Tribun-Video.com)
Baca: Ibu Laras Faizati Tahan Tangis, Peluk Erat Sang Putri Jelang Sidang Pembacaan Vonis di PN Jaksel
Baca: Hadapi Sidang Vonis Empat Hari Jelang Ulang Tahun, Laras Faizati Berharap Kebebasan
Reporter: Agung Tri Laksono
Videografer: Igman Ibrahim
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Rusia akan Beri Bantuan Iran seusai Perundingan dengan AS Gagal hingga Selat Hormuz Diancam Blokade
6 hari lalu
Tribunnews Update
Di Balik Dapur MBG: Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga, Sekolahkan Anak hingga Melunasi Utang
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Iran-AS: 2 Kapal Perusak AS Kabur Dirudal Iran, Sekutu Trump Tolak Bantu Blokade Hormuz
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Upaya Kapal Perusak AS Kelabui Iran Gagal! IRGC Langsung Kunci Target Pakai Rudal di Selat Hormuz
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ferdinand Hutahean Somasi JK Perkara Video Ceramah di UGM yang Kini Viral, Diberi Waktu 3x24 Jam
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.