Selasa, 28 April 2026

Live Update

Patung Macan Gemoy Kediri Kantongi Hak Cipta dari Kemenkumham, Identitas Desa & Dilindungi Negara

Rabu, 14 Januari 2026 15:30 WIB
Tribun Mataram

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Patung Macan Putih yang sempat viral di Desa Balongjeruk Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri, kini resmi mendapatkan perlindungan hukum dari negara.

Baca: Patung Macan Putih Viral di Balongjeruk Kediri Kini Jadi Pusat Car Free Day, Dikunjungi Ribuan Warga

Tim Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur datang langsung ke Balongjeruk untuk menyerahkan sertifikat hak cipta atas patung tersebut, Selasa (12/1/2026).

Baca: Berkah Viralnya Patung Macan Putih, Penjual Kaos UMKM di Balongjeruk Kediri Kebanjiran Pesanan

Sertifikasi itu menjadi bukti perlindungan atas ide, gagasan, dan karya warga Balongjeruk yang telah menciptakan patung Macan Putih.(*)


Editor: Agilio OktoViasta
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Muhammad Adnan Hidayat
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Mataram

Tags
   #viral   #Patung Macan   #Hak paten   #Hak Cipta   #Kemenkumham   #Kediri

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved