Rabu, 29 April 2026

Tribunnews Wiki Update

PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana Timothy Ronald Terkait Dugaan Kasus Penipuan Trading Kripto

Rabu, 14 Januari 2026 13:52 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dugaan penipuan trading kripto yang dilaporkan ratusan korban dan diduga melibatkan pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, serta seorang trader bernama Kalimasada.

Laporan ini ditangani di Jakarta sejak awal Januari 2026, seusai para korban mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat iming-iming keuntungan 300–500 persen dari investasi kripto.

Kuasa hukum korban dari Nusantara Law Firm, Jajang, menyebut kerugian per orang mencapai Rp3 miliar hingga Rp6 miliar dan meminta PPATK turun tangan lantaran berpotensi mengarah pada tindak pidana pencucian uang.

Para korban mengaku tertarik bergabung melalui grup Discord Akademi Crypto dan mengikuti sinyal pembelian koin tertentu, namun justru kehilangan hingga 90 persen dana investasi.

Polisi menyatakan masih mendalami laporan, memeriksa bukti transaksi, serta akan memanggil para pihak terkait guna mengungkap secara tuntas dugaan penipuan tersebut.

(Tribun-Video.com/Tribunnews)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Sekar KinasihBambang
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved