Jumat, 5 Juni 2026

Tribunnews Update

Pintu Damai Eggi Sudjana & Damai Lubis Dibuka, Kubu Jokowi Tetap Ingin Roy Tifa Rismon Dipidana

Senin, 12 Januari 2026 17:25 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, mengajukan restorative justice.

Hal ini dipaparkan Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan seusai memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, Senin (12/1/2026).

"Bahwa kemudian ada permohonan restoratif yang dilakukan pihak telapor ya, kami menyambut baik, kami menganggap bahwa tidak ada masalah kalau memang itu adalah upaya yang baik, yang menuju sesuatu yang, kenapa sih kita harus memenjarakan orang," ungkapnya.

Ade Darmawan menyebut bahwa klaster kedua lah yang diduga aktor intelektual yang terus tak percaya ijazah Jokowi meski sudah ditunjukkan berkali-kali. (Tribun-Video.com)

Baca: Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Didesak Roy Suryo Klarifikasi soal Pertemuannya dengan Jokowi

Baca: Pelaporan Eggi & Damai Dicabut seusai Temui Minta Maaf ke Jokowi? Ini Kata Pelapor Kasus Ijazah

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Nila
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved