TRIBUNNEWS UPDATE
Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Pintu Damai Dibuka?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, mengajukan restorative justice.
Hal ini dipaparkan Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan seusai memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, Senin (12/1/2026).
"Bahwa kemudian ada permohonan restoratif yang dilakukan pihak telapor ya, kami menyambut baik, kami menganggap bahwa tidak ada masalah kalau memang itu adalah upaya yang baik, yang menuju sesuatu yang, kenapa sih kita harus memenjarakan orang," ungkapnya.
Baca: Momen Gibran Dicecar & Dikelilingi Mahasiswa soal Tambang Ilegal & Sawit: Kami Butuh Solusi Konkriet
Baca: Respons Pandji Pragiwaksono Terkait Laporan Kasus Mens Rea: Sedang di New York dan Tetap Santai
Nantinya, pengakuan RJ ini akan dibicarakan terlebih dahulu dengan Presiden ke-7 Joko Widodo dan tim hukum.
Ade menuturkan penyelesaian perkara lewat jalur restoratif sangat mungkin dilakukan mengingat laporannya merupakan delik umum. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Disebut Ajukan Restorative Justice Soal Kasus Ijazah Jokowi
Reporter: Nila
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Ditanya terkait Memberikan RJ Bagi Tersangka Kasus Ijazah, Begini Jawaban dari Pihak Jokowi
Senin, 27 April 2026
Terkini Nasional
Pihak Jokowi Sebut Permintaan Maaf ke Solo dan RJ Merupakan Permohonan dari Tersangka Kasus Ijazah
Senin, 27 April 2026
Terkini Nasional
Yakup Hasibuan Tegaskan RJ di Kasus Ijazah Bukan Strategi Jokowi, Sebut Permohonan dari Tersangka
Sabtu, 25 April 2026
LIVE UPDATE
Bantah Tudingan dr Tifa, Kubu Jokowi Tegaskan Restorative Justice Bukan Strategi Tekan Tersangka
Sabtu, 25 April 2026
Terkini Nasional
Roy Suryo Heran Sikap Rismon Sianipar soal Ijazah Jokowi: 5 Hari sebelum RJ Masih Bahas Legalisasi
Kamis, 23 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.