Jumat, 12 Juni 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Jumat Keramat KPK: Gus Yaqut Diumumkan Tersangka, Surat Penangkapan Eks Menag Telah Diterbitkan

Jumat, 9 Januari 2026 22:45 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumuman sosok tersangka kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024 dalam tubuh Kementerian Agama, Jumat (9/1).

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas diumumkan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Penetapan ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Ia juga membeberkan terkait surat penetapan tersangka yang telah diterbitkan oleh KPK.

“Benar,” kata Fitroh singkat melalui pesan pesan singkat kepada awak media, Jumat (9/1/2026). (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK, Jumat Keramat dan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji,


Program: Tribunnews Update
Host: Nurma Aisyah
Editor Video: Allamsyah Yusuf Kurniawan
Uploader : Allamsyah Yusuf Kurniawan

Editor: Allamsyah YusufKurniawan
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved