Rabu, 8 April 2026

LIVE UPDATE

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Pulo Gadung, Diciduk saat Transaksi Sabu 149 Gram

Rabu, 7 Januari 2026 16:17 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Dua pria dan barang bukti sabu seberat 149,73 gram diamankan polisi pada Senin (5/1/2026) pukul 19.50 WIB.

Baca: Sat Narkoba Polres Bone Amankan 15 Terduga Pelaku Narkoba Termasuk Oknum Dosen dari Beberapa Lokasi

Baca: Keluarga Bantah Klaim Polisi soal Korban Tewas Dianiaya Oknum TNI AL Terlibat Transaksi Narkoba

Kepala Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Bagin Efrata mengatakan kedua pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat.(*)


Editor: Muhammad Adnan Hidayat
Reporter: Alfin Wahyu Yulianto
Videografer: Agilio OktoViasta
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Pengedar   #narkoba   #Pulo Gadung   #sabu

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved