Kamis, 11 Juni 2026

Live Tribunnews Update

Aktivis Ditangkap Paksa Polisi, Warga Ramai-ramai Bakar Kantor Tambang Nikel di Morowali

Selasa, 6 Januari 2026 19:48 WIB
Tribun Palu

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor perusahaan tambang nikel PT Raihan Catur Putra (RCP) di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Morowali, Sulawesi Tengah dibakar massa pada Sabtu (3/1/2026) malam.

Aksi pembakaran ini dipicu penangkapan terhadap aktivis bernama Arlan Dahrin yang selama ini kerap memberikan pendampingan atas konflik agraria warga dengan perusahaan.

Detik-detik penangkapan terhadap Arlan terekam kamera dan videonya viral di media sosial.

Meski begitu, penangkapan terhadap Arlan yang juga berprofesi sebagai jurnalis ini berkaitan dengan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis.

Baca: Natalius Pigai Bantah RI Dalangi Teror ke Aktivis: Tak Mungkin Negara Halangi Kebebasan Berpendapat

Warga pun sempat memblokir jalan guna mengadang mobil polisi yang membawa Arlan.

Tak cukup sampai di situ, massa mendatangi Polsek Bungku Pesisir untuk menuntut pembebasan Arlan.

Mereka menilai penangkapan terhadap Arlan adalah bagian dari kriminalisasi.

Kecewa tak diindahkan polisi, warga kemudian mendatangi PT RCP karena mereka menilai penangkapan Arlan berkaitan dengan laporan PT RCP.

Sempat terjadi adu mulur hingga berujung pelemparan obor ke dalam kantor.

Alhasil api dengan cepat melalap bangunan semi permanen tersebut.

Baca: LPSK Siap Lindungi Influencer & Aktivis Korban Teror OTK seusai Kritik Penanganan Banjir Sumatera

Adapun kantor tambang tersebut saat ini tengah terlibat isu sengketa lahan dengan masyarakat setempat.

Konflik dipicu soal dugaan penyerobotan lahan kebun produktif warga.

Warga mengklaim, aktivitas pertambangan dilakukan di atas lahan milik mereka tanpa adanya penyelesaian pembebasan lahan yang adil.

Konflik warga dan kantor tambang tersebut berlangsung sepanjang 2025, bahkan pada bulan Desember lalu, warga menghentikan aktivitas alat berat perusahaan yang beroperasi di area perkebunan.

Sementara itu, terkait aksi pembakaran kantor PT RCP, Polda Sulteng menerjunkan tim gabungan untuk mengawasi sekaligus menangani kasus pembakaran.

Melalui keterangan tertulis, Selasa (6/1) Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono memastikan proses penanganan dilakukan sesuai aturan serta transparan.

Baca: 7 Kreator-Aktivis Diteror seusai Kritik Penanganan Bencana Sumatera, Pemerintah Bantah Batasi Kritik

Djoko pun mengimbau agar masyarakat tak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Adapun terkait penangkapan Arlan, Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menegaskan bahwa pihaknya memproses sesuai aturan perundangan yang berlaku.

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Polda Sulteng Terjunkan Tim Investigasi Usut Pembakaran Kantor PT RCP di Morowali

Editor: Rahmat Gilang Maulana
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Palu

Tags
   #kebakaran   #nikel   #tambang nikel   #Morowali

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved