Jumat, 24 April 2026

Viral News

NASIB 2 PERAWAT dan Pegawai Rumah Sakit Mesum di RSUD Kudus, Bupati Perintahkan Ini ke Inspektorat

Selasa, 6 Januari 2026 15:23 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua pegawai RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah dibebastugaskan setelah diduga melakukan tindakan tak senonoh di lingkungan rumah sakit.

Aksi keduanya terekam CCTV dan videonya viral di media sosial seperti TikTok dan Instagram.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris memerintahkan Inspektorat dan direktur RSUD dr Loekmono Hadi untuk memeriksa terkait video tindak asusila yang beredar di media sosial.

Tentu hal itu akan disesuaikan dengan aturan PNS atau pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), termasuk dalam menjatuhkan sanksi.

“Setelah nanti dilakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan PNS atau BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) kami lakukan rapat. Sanksi apa yang perlu," kata Sam'ani, Senin (5/1/2026), dikutip dari Tribun Jateng.

"Dalam pemeriksaan lihat mungkin ada hak jawab, mereka itu bukan saya, tapi orang lain,” sambungnya.

Sam'ani merasa prihatin atas adanya video asusila berdurasi 50 detik yang beredar di media sosial tersebut.

Kasus perbuatan tak senonoh dan terekam CCTV di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga sempat menggemparkan Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada November 2024 lalu.

Sosok Pemeran

Dilansir Tribun Jateng, sosok pria dalam video syur itu berinisial SA.

SA bekerja di bagian pemulasaraan jenazah di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.

Selain itu, SA diketahui merupakan seorang ketua di sebuah lembaga bantuan hukum (LBH) di Kudus.

Sedangkan si wanita dalam video tersebut merupakan seorang perawat.

Saat ini, RSUD dr Loekmono Hadi Kudus telah membebastugaskan kedua pegawainya yang diduga ada di dalam video asusila yang viral di media sosial.

Dibebastugaskan

Direktur RSUD dr Loekmono Hadi, Abdul Hakam, mengungkapkan keduanya kini dibebastugaskan.

“Bahwa orang yang dicurigai tersebut kami rumahkan atau kami bebastugaskan, sehingga tidak mengganggu pelayanan."

"Dan ini yang harus kami garis bawahi, ini akan memudahkan bagi kami (untuk pemeriksaan). Tidak ada conflict of interest, tidak ada ketakutan," kata Direktur RSUD dr Loekmono Hadi, Abdul Hakam, Senin.

"Pelayanan publik harus dilaksanakan,” sambungnya.

Pembebastugasan tersebut, kata Hakam, bisa memperlancar pemeriksaan.

Saat ini pihaknya telah memanggil setidaknya lima orang termasuk salah satu orang yang ada di dalam video tersebut.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dikonsultasikan ke Inspektorat sekaligus menjadi dasar untuk menjatuhkan sanksi kepada pegawainya yang diduga terlibat dalam skandal video asusila.

“Kami sudah buat SK (Surat Keputusan), sudah kami tandatangani. Kami bebastugaskan sampai nanti ada keputusan,” kata Hakam.

Video 2020

Hakam mengungkapkan hasil pemeriksaan menunjukkan peristiwa tak senonoh itu terjadi pada 2020.

Tetapi, pihak RSUD juga baru mengetahui setelah viral baru-baru ini.

“Kami baru tahu hari ini (Senin,-red), memang dulu ada isu video tersebut tapi tidak keluar. Kami juga harus profesional," kata Hakam.

"Rumah sakit harus punya ketegasan kalau dirasa regulasi rumah sakit atau tata kelola kepegawaian salah, kami beri sanksi bisa ringan, sedang, berat,” tandasnya.

Peristiwa tersebut, kata Hakam, terjadi di ruang Bagian Rumah Tangga RSUD dr Loekmono Hadi.

Kasus Lainnya

Kasus perbuatan tak senonoh dan terekam CCTV di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga sempat menggemparkan Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada November 2024 lalu.

Sejoli PNS diduga bermesraan dan terekam CCTV di kantor Disdikbud Jombang.

Dua sosok tersebut adalah Kepala Disdikbud Jombang, Senen dan Sekretarisnya, Dian Yunitasari.

Diberitakan Tribun Jatim, Senen membenarkan sosok dalam video yang beredar memang dirinya.

Tetapi, Senen membantah ia tengah bermesraan.

Lewat kuasa hukumnya, Senen melapor ke Polda Jawa Timur pada 21 Agustus 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.

Polda Jatim telah menerima pengaduan dari Senen dalam perkara dugaan peristiwa tindak pidana informasi dan transaksi elektronik pencemaran nama baik.

Kejadian berawal pada tanggal 20 Agustus 2024 sekitar pukul 12.50 WIB.

Saat itu, Senen yang berada di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang mendapatkan pesan masuk di aplikasi pesan WhatsApp (WA).

Pesan tersebut berasal dari orang yang mengaku LSM/wartawan atas nama Waras dengan menginformasikan bahwa ada rekaman video Senen bersama dengan Sekretaris Disdikbud Jombang, Dian di ruang kerja Sekdin.

"Video mesum Kadis Dikbud Jombang ini sebenarnya sudah diketahui Sekda tetapi Sekda menutupi hal tersebut mengingat pelakunya orang dekat ybs. Sangat memalukan Dinas Pendidikan dipimpin oleh orang-orang yang sangat tidak bermoral," begitu bunyi narasi postingan yang diunggah di beranda akun media sosial Facebook Siska S.

Senen yang melihat postingan akun media sosial Facebook Siska S tersebut mengakui jika sosok dalam video itu adalah dirinya dan Dian Yunitasari.

Dalam surat tersebut, keduanya tertulis sedang membicarakan masalah PPDB Offline TA 2024 di ruang kerja Sekdin, bukan bermesraan seperti postingan Facebook yang viral.

Senen juga mengaku tidak pernah melakukan perbuatan asusila.

"Pengadu (Senen) tidak pernah melakukan perbuatan asusila sesuai dengan rekaman video yang diposting/diunggah akun media sosial Facebook Siska S," tulis Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan Polda Jatim.

Akibat dari postingan atau unggahan tersebut, muncul pemberitaan di media sosial dan media online.

Atas kejadian tersebut, Senen merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya, serta mengalami trauma secara psikologis.

Penasehat hukum Senen, Suparno menyebut, pihaknya sudah melaporkan akun Facebook Siska S ke Polda Jatim.

"Sebagai penasehat hukum, kami ingin meluruskan berita-berita yang sudah menyebar begitu luas, karena itu kami langsung melaporkan ke Polda tanggal 21 Agustus 2024 kemarin," katanya.

(Tribunnews.com/TribunJatim.com/TribunJateng.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Mesum Terekam CCTV, Perawat RSUD Kudus dan Pegawai Dibebastugaskan
 

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #video syur   #ICU RSUD dr Loekmono Hadi   #Kudus   #CCTV   #video mesum   #PNS

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved