Jumat, 24 April 2026

Terkini Nasional

Atalia Bawa Saksi dalam Sidang Perceraian dengan Ridwan Kamil, Pihak RK: Semua Keterangan Benar

Sabtu, 3 Januari 2026 14:41 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Atalia Praratya jadikan kakak kandungnya dan seorang asisten rumah tangga (ART) sebagai saksi dalam sidang perceraian, pihak Ridwan Kamil tak keberatan.

Sidang perceraian rumah tangga politikus Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah digelar di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/12/2025) lalu.

Atalia terlihat hadir dalam sidang yang beragendakan mediasi itu.

Ia turut menghadirkan kakak kandungnya, dan juga seorang ART untuk menjadi saksi.

Sementara itu, di kesempatan tersebut Ridwan Kamil tampak absen dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya.

Meskipun kliennya absen, kuasa hukum Ridwan Kamil menegaskan eks Gubernur Jawa Barat itu menerima semua hasil sidang.

Baca: 2 Model Ngaku Pernah Dekat dengan Ridwan Kamil, Ngaku Dibawa Suami Atalia Praratya ke Hotel

Begitu pula dengan keterangan saksi di persidangan yang dihadirkan oleh wanita yang akrab Bu Cinta itu.

"Saksi yang dihadirkan Ibu Atalia itu dua-duanya dikenal baik oleh Pak RK gitu ya. Yang satu adalah kakak kandungnya Bu Atalia, yang satu lagi asisten rumah tangga yang dikenal Pak Ridwan Kamil," beber Wenda, Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, seluruh keterangan saksi benar.

"Keterangannya juga tidak ada yang (salah). Semuanya benar gitu, semua faktuil," ujarnya.

Baca: Pihak Atalia Ungkap Peluang Rujuk dengan Ridwan Kamil, Hasil Mediasi Dibeberkan Kuasa Hukum

Atas hal itu, pihak RK tidak akan mendatangkan saksi lain.

"Sehingga tidak ada beban dari kami juga untuk menghadirkan saksi yang lain gitu. Jadi kami menunjuk saksi yang sama," terangnya.

Terkait agenda persidangan selanjutnya, pihaknya akan mengunggah berkas yang diperlukan untuk sidang secara e-court atau online.

"Agendanya kita kembali lagi ke e-court. Jadi ada kesimpulan yang harus disiapkan penggugat dan tergugat. Itu tanggal 2 Januari (hari ini) kita harus sudah upload," imbuhnya.

Adapun keputusan perkara paling cepat akan diumumkan tanggal 7 Januari 2026.

"Kemudian nanti majelis hakim akan memberikan waktu yang cukup untuk melakukan musyawarah dan memutuskan perkara ini pada tanggal kalau enggal salah tanggal 7 Januari," pungkas Wenda.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Atalia Praratya jadikan Kakak Kandung dan ART Saksi Perceraian, Pihak RK: Semua Keterangan Benar

# perceraian # Ridwan Kamil # Atalia Praratya

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved