Selasa, 19 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Polda Jatim Ungkap Peran Tersangka Pengusiran Nenek Elina, Samuel Dalang, Yasin Eksekutor

Jumat, 2 Januari 2026 17:28 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan peran tiga tersangka pengusiran nenek Elina Widjajanti (80) di Surabaya, Jawa Timur.

Ia menyebut, tersangka Samuel adalah dalang pengusiran. 

Sedangkan Yasin dan SY alias Kowor sebagai eksekutor yang dibayar.

Dilansir dari Tribunnews.com, pada Jumat (2/1), Abraham menyebut, Kowor ini juga membantu mengeluarkan nenek Elina dari rumahnya. 

"Sama, untuk tersangka yang terakhir ini perannya juga turut membantu mengeluarkan nenek Elina dari rumahnya," jelas Abraham. 

Akibatnya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan barang milik korban. 

Ia menyatakan, masih ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

"Pihak-pihak yang terlibat, dan doakan mungkin entah hari ini atau besok barangkali bisa tetap bertambah."

Baca: Alasan Nenek Elina Laporkan Oknum Polisi ke Polda Jatim seusai Rumahnya Dirobohkan Samuel & Yasin

Baca: Samuel dan Yasin Ditahan! Perjuangan Nenek Elina Berlanjut, Akan Laporkan Oknum Polisi ke Propam

"Betul, kurang lebih berdasarkan alat bukti rekaman video, nanti kita akan telusuri terkait dari peran para tersangka," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami kasus pengusiran tersebut. 

Tak hanya itu, penyidik juga akan mengembangkan ke kasus sengketa lahan.

Sebagai informasi, aksi pengusiran nenek Elina dari rumhanya ini terjadi pada Agustus 2025. 

Adapun video pengusiran itu viral pada Desember 2025. 

Nenek Elina diusir paksa dari rumah yang sudah dihuni sejak 2011 di Jalan Dukuh Kuwukan No 27, Lontar, Sambikerep, Surabaya.

Mirisnya, rumah tersebut juga dirobohkan sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas).

Samuel sempat bersitegang dengan Elina dan meminta rumah segera dikosongkan.

Saat kejadian berlangsung, Samuel meminta bantuan temannya, yakni Yasin yang merupakan anggota ormas.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peran 3 Tersangka Pengusiran Nenek Elina di Surabaya, Pakar Hukum Soroti Tindakan Ormas

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved