Senin, 27 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Tolak Tambang Nikel, 11 Masyarakat Adat Maluku Dinyatakan Bersalah Dibui 5 Bulan 8 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 22:12 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- Aktivitas pertambangan yang menjadi sengketa antara warga Maba Sangaji, Halmahera Timur menjadi sorotan kembali.

11 warga masyarakat adat di Maba Sangaji, Maluku Utara, dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara usai menolak aktivitas pertambangan nikel di wilayah adat mereka.

Putusan ini muncul setelah warga mempertahankan ruang hidup yang selama ini menjadi sumber penghidupan dan identitas komunitas adat setempat.

(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung dan Polri Diminta Audit Tambang di Maluku Utara yang Dinilai Rugikan Warga Adat, 


Program: Tribunnews Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Allamsyah Yusuf Kurniawan
Uploader : Allamsyah Yusuf Kurniawan

Editor: Allamsyah YusufKurniawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved