TRIBUNNEWS UPDATE
Tolak Tambang Nikel, 11 Masyarakat Adat Maluku Dinyatakan Bersalah Dibui 5 Bulan 8 Hari
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Aktivitas pertambangan yang menjadi sengketa antara warga Maba Sangaji, Halmahera Timur menjadi sorotan kembali.
11 warga masyarakat adat di Maba Sangaji, Maluku Utara, dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara usai menolak aktivitas pertambangan nikel di wilayah adat mereka.
Putusan ini muncul setelah warga mempertahankan ruang hidup yang selama ini menjadi sumber penghidupan dan identitas komunitas adat setempat.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung dan Polri Diminta Audit Tambang di Maluku Utara yang Dinilai Rugikan Warga Adat,
Program: Tribunnews Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Allamsyah Yusuf Kurniawan
Uploader : Allamsyah Yusuf Kurniawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Turun Langsung, Tim Satgas Pengawasan Ketertiban Hutan Bakal Sisir Tambang Bermasalah di Malut
Rabu, 15 April 2026
Tribunnews Update
Sherly Tjoanda Ungkap Ada Dinamika dengan Golkar di Depan Bahlil, Sentil Pesan Prabowo soal Musuh
Senin, 13 April 2026
Viral News
VIRAL NARASI PERANG AGAMA di Halmahera Tengah, Kapolda Malut Pastikan Bukan Konflik SARA
Selasa, 7 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
2 Speedboat di Kepulauan Sula Hangus Terbakar, 1 Korban Sempat Terjebak di Dalam & Alami Luka Bakar
Minggu, 5 April 2026
Terkini Nasional
Ini Penyebab Gempa M 7,6 di Sulut & Malut, Jalan Aspal Bergoyang hingga Ancaman Tsunami Bikin Geger
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.