Nasional
Respons Polisi soal Keterlibatan Ormas Madas di Kasus Pengusiran Paksa Nenek Elina dari Rumahnya
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jawa Timur merespons soal dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) Madura Asli (Madas) terkait kasus pengusiran paksa nenek Elina Widjajanti.
Seperti diketahui sebelumnya viral pengusiran paksa nenek Elina oleh sekelompok orang yang diduga dari ormas Madas suruhan Samuel Ardi Kristanto.
Dalam peristiwa itu polisi kemudian menetapkan Samuel dan Yasin yang merupakan anggota ormas Madas sebagai tersangka pada Senin (29/12).
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Widi Atmoko mengatakan penetapan dua tersangka pengusiran nenek Elina itu melekat pada seseorang individu bukan ormas.
Namun Polda Jawa Timur tidak menutup kemungkinan soal penetapan tersangka baru terkait kasus itu.
Baca: Foto Luka Lebam Jadi Bukti Kekejaman Ibu di Medan sebelum Dibunuh Siswa SD, 2 Jam Siksa Kakak
Baca: Motif Bocah SD yang bunuh Ibu di Medan, Aksinya Terobsesi dari Serial Game
Kombes Widi menegaskan pihaknya tetap bakal menindak tegas pelanggar tindak pidana tanpa melihat atribusi dan status sosial seseorang.
Sementara itu Ketua Umum Madas Sedarah Moh Taufik membantah sekelompok orang yang mengusir paksa nenek Elina merupakan anggotanya.
Taufik mengatakan hanya ada satu orang yakni Yasin yang merupakan anggota Madas.
Sedangkan yang lainnya bukan berasal dari Madas.
Yasin sendiri disebut baru bergabung dengan Madas pada Oktober 2025 dan sudah dinonaktifkan sejak 24 Desember 2025 sebagai bentuk pertanggung jawaban atas aksinya.
(Tribun-Video.com)
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
40 Ormas 'Kepung' Bareskrim Polri, Laporkan Ade Armando-Abu Janda & Grace Natalie terkait Ucapan JK
Senin, 4 Mei 2026
Terkini Daerah
Peringatan Diabaikan! KDM Soroti Perlintasan KA di Ampera Masih Dikuasai Ormas: Tidak Untuk Pribadi!
Minggu, 3 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.