Live Tribunnews Update
Samuel dan Yasin Jadi Tersangka Pengusiran Nenek Elina, Eks Oknum Ormas Madas Diburu Polda Jatim
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan 2 tersangka kasus kekerasan terhadap orang atau barang yang melibatkan nenek 80 tahun di Surabaya, Elina Widjajanti.
Rumah Elina yang beralamat di Dukuh Kuwukan No. 27 RT.005, RW.006, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya diduga dibongkar paksa pada 6 Agustus 2025.
Sekelompok orang yang berjumlah sekitar 50 orang tersebut merupakan rombongan dari Samuel Ardi Kristanto (SAK) dan Muhammad Yasin (MY).
Samuel mengklaim telah membeli tanah dan rumah Elina sejak 2014.
Baca: KEJANGGALAN Akta Jual Beli Samuel dalam Kasus Pengusiran Diungkap Kuasa Hukum Nenek Elina
Kini Samuel dan Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan atau kekerasan besama-sama di muka umu terhadap orang atau barang.
Diketahui, Polda Jatim telah mengamankan Samuel yang diduga menjadi dalang di balik perobohan rumah nenek Elina.
Samuel ditangkap Senin (29/12), ia terlihat tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 14.15 WIB dengan tangan terborgol kabel ties.
Terlihat Samuel mengenakan kaus hijau tua.
Ia hanya tertunduk dan bungkam saat dicecar awak media terkait aksi nekatnya merobohkan tanpa jalur pengadilan.
Kini samuel sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.
Sementara itu, tersangka Yasin masih dalam pengejaran Polda Jatim.
Yasin ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam pelanggaran tindak pidana terhadap Elina bersama tiga orang lainnya.
Baca: Sosok Samuel, Pengusir Paksa Nenek Elina yang Klaim Punya Akta Jual Beli: Kini Diamankan
Apabila dalam pemeriksaan lebih lanjut Samuel dan Yasin diduga melanggar tindak pidana sesuai Pasal 170 KUHP, maka Polda Jatim akan melakukan penahanan.
Sebelumnya, dalam video yang beredar, Yasin menggunakan seragam merah bertulisan Ormas Madura Asli (Madas) mengangkat Nenek Elina untuk dipaksa keluar rumah.
Setelah video pengusiran paksa nenek Elina viral, Ketua Umum DPP MADAS Sedarah, Moh Taufik membantah sekelompok orang yang terlibat dalam pengusiran dan perobohan Nenek Elina merupakan anggota mereka.
Akan tetapi, Taufik mengakui, M Yasin merupakan anggotanya dan baru bergabung menjadi pada Oktober 2025.
Ia menegaskan bahwa Yasin, salah seorang anggota telah dinonaktifkan sebagai bentuk pertanggungjawaban sejak 24 Desember 2025.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Jatim
Nasional
BREAKING NEWS: Eks Pejabat Wilmar M Syafei Divonis 6 Tahun Penjara Imbas Kasus Korupsi Migor
Selasa, 3 Maret 2026
Tribunnews Update
BREAKING NEWS: Iran Konfirmasi Kematian Ali Khamenei! Rumah Hancur, Anak hingga Cucu Ikut Tewas
Minggu, 1 Maret 2026
Breaking News
BREAKING NEWS: Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di ICU RS Jakarta
Rabu, 25 Februari 2026
Live Update
LIVE UPDATE: Gelar Perkara Ibu Bunuh Anaknya yang Autis, Viral Kisah Cinta Beda 23 Tahun di Magetan
Sabtu, 21 Februari 2026
Live Tribunnews Update
Tangis Haru Bupati Klaten Hamenang saat Taburkan Bunga di Atas Pusara Wabup Benny Indra
Minggu, 8 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.