Kamis, 16 April 2026

Nasional

Nenek 80 Tahun di Surabaya yang Diusir Paksa Ormas dari Rumahnya, Kini Tinggal di Indekos

Minggu, 28 Desember 2025 13:16 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Elina Widjajati (80) kini ketakutan usai rumahnya di Jalan Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur dibongkar paksa hingga diusir.

Diketahui, rumah nenek Elina dibongkar paksa oleh Samuel yang mengaku pemilik rumah tersebut.

Kini nenek Elina diketahui tinggal sementara di indekos  di wilayah Balongsari, Surabaya.

Kondisi nenek Elina ketakutan hingga membuatnya kini belum diperiksa penyidik Polrestabes Surabaya.

Hal ini diungkapkan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, Kompol Awaludin Wijaya saat mendatangi massa unjuk rasa di Taman Apsari Surabaya, pada Jumat (26/12/2025).

"Dan untuk pelapor itu akan dilakukan pemeriksaan pada hari minggu besok. Karena posisinya beliau-beliau masih ketakutan. Mari kita kawal bersama,” ujarnya, dikutip Kompas.com

Baca: Oknum TNI Bunuh Janda Muda di Sultra Gegara Tak Mau Tanggung Jawab seusai Korban Hamil

Baca: Respons Lisa Mariana Sebut Banyak Wanita yang Dekat dengan Ridwan Kamil, Lisa Tak Mau Disalahkan

Terkait update perkembangan selanjutnya akan disampaikan kembali melalui perwakilan koordinator massa.

“Nanti progresnya, update selanjutnya terkait dengan isu permasalahan ini, izinkan saya akan meng-update kembali melalui Mas Purnomo dan Mas Anes,” ucapnya.

Sebelumya, ratusan demo yang berasal dari komunitas ojek online (ojol), dan beberapa organisasi masyarakat (ormas) di Surabaya melakukan demonstrasi buntut pembongkaran dan pengusiran nenek Elina Widjajati (80) di Dukuh Kuwukan, Surabaya.

Aksi tersebut merupakan buntut dari kasus pembongkaran paksa rumah nenek asal Surabaya, Elina Wijayanti (80) yang didiga dilakukan oleh ormas.

Massa dengan menggunakan baju hitam-hitam memenuhi area Taman Apsari, Surabaya dan membacakan beberapa tuntutan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, penyidik sudah memeriksa sekitar enam orang saksi atas penyelidikan kasus tersebut, sejak dilaporkan pertama kali.

Bahkan, perkembangan terbaru, kasus tersebut kini sudah memasuki proses penyidikan. Sehingga, Jules belum dapat menyampaikan hasil penyidikan tersebut kepada publik.

"Iya sudah ditindaklanjuti dan sudah proses penyidikan. Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Jumat (26/12/2025).

Peristiwa yang dialami nenek Elina viral karena beberapa beredar video amatir yang merekam momen sejumlah anggota ormas berpakaian warna merah memaksa Nenek Elina keluar dari rumahnya.

Anggota ormas tersebut bahkan tampak menarik, menyeret dan membawa tubuh Nenek Elina keluar dari rumah. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu (6/8/2025).

Beberapa hari kemudian, bangunan rumah tersebut mulai disegel dengan menggunakan kayu dan besi merintangi akses pagar utama pintu masuk rumah, sehingga membuat para penghuni tak bisa memasukinya.

Lalu, sepekan keemudian, Jumat (15/8/2025) bangunan rumah tersebut sudah dirobohkan oleh anggota kelompok ormas tersebut menggunakan alat berat eskavator.

Atas peristiwa yang dialaminya, Nenek Elina membuat laporan Polisi ke SPKT Mapolda Jatim, pada Rabu (29/10/2025), dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 29 Oktober 2025

Laporan tersebut berbunyi adanya dugaan tindak pidana pengerusakan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kondisi Nenek Elina Usai Diusir Hingga Rumah Dibongkar Paksa, Ketakutan Kini Tinggal di Indekos

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #nenek   #Surabaya   #Ormas   #nenek elina surabaya

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved