Soal Frasa Larang Eks Napi Korup Maju Pilkada, KPU: Kalau Pemerintah Satu Visi, Maka Harus Ada di UU
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hanya bisa mengusulkan atau memberi rekomendasi kepada pemerintah dan DPR soal larangan mantan napi kasus korupsi maju Pilkada 2020.
Menurut Komisioner KPU RI Ilham Saputra, bila pemerintah punya kemauan agar masyarakat mendapat pemimpin terbaik yang tak punya rekam jejak pidana, dan satu visi dengan KPU, maka sudah semestinya mereka mencantumkan frasa atau klausul tersebut ke dalam Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
"Jika pemerintah punya will agar masyarakat bisa memilih orang-orang terbaik, bukan mantan napi koruptor, bukan otang yang berkali-kali melakukan tindak pidana korup, sama visi dengan KPU, maka harus ada di UU pasal itu," kata Ilham di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019).
"Yang tidak membolehkan, orang yang pernah jadi napi korup untuk jadi kepala daerah," imbuhnya.
Terlebih, kata Ilham, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah memberikan sinyal dukungan larangan eks napi kasus korupsi maju Pilkada 2020.
Kini, tinggal bagaimana pemerintah dan DPR selaku pihak yang berwenang mengurusi undang-undang bisa menyetujui usulan ini.
"Sinyal ini kan sudah disampaikan oleh Mendagri kan, tinggal bagaimana pemerintah dan parlemen bisa menyetujui," ucapnya.(*)
Reporter: Danang Triatmojo
Videografer: Danang Triatmojo
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Peran Hasto Kristiyanto dalam Kasus Harun Masiku, Memberi Suap ke Komisioner KPU RI?
Selasa, 24 Desember 2024
Tribunnews Update
Respons KPU RI Seusai Presiden Prabowo Usulkan Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD
Minggu, 15 Desember 2024
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: KPU RI Buka Suara Terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak & Penghitungan Suara
Rabu, 27 November 2024
Viral News
KPU RI Berencana Gelar Pilkada 2025 Imbas Kotak Kosong, Jokowi: Kotak Kosong Juga ProsesDemokrasi
Sabtu, 7 September 2024
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Komisi II DPR Gelar Rapat Bersama KPU hingga Pemerintah Bahas Aturan Pilkada 2024
Senin, 26 Agustus 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.