Rabu, 13 Mei 2026

Live Update

9 Warga Binaan Lapas Muara Bulian Terima Remisi Natal, Satu Orang Langsung Bebas

Jumat, 26 Desember 2025 18:15 WIB
Tribun Jambi

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak sembilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima remisi khusus pengurangan masa pidana bagi anak binaan hari raya natal tahun 2025, Jumat (26/12/2025).

Besaran remisi khusus masa pidana satu bulan dengan Remisi Khusus (RK l) pengurangan masa pidana berjumlah delapan orang, sedangkan Remisi Khusus (RK ll) atau dibebaskan sebanyak satu orang.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, M Ilham Santoso Sahdani.

Ia menyatakan, sebagian besar warga binaan yang menerima remisi merupakan narapidana dengan perkara tindak pidana narkotika serta pidana umum.(*)

# remisi # warga binaan # Lapas Muara Bulian # Natal

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Videografer: Rifqi Khusain
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Jambi

Tags
   #remisi   #warga binaan   #Lapas Muara Bulian   #Natal

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved