Kamis, 14 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Terungkap! Kuasa Hukum Beberkan Kronologi Proses Perdamaian antara Erika Carlina dan DJ Panda

Jumat, 26 Desember 2025 18:05 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Konflik antara aktris Erika Carlina dengan mantan kekasihnya, DJ Panda telah menemui titik terang.

Setelah sempat memanas hingga berujung pada laporan polisi, Erika Carlina dan DJ Panda memilih untuk berdamai.

Sebelumnya, Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman.

Kini Erika Carlina telah mencabut laporannya terhadap Disjokey asal Surabaya, Jawa Timur itu..

Kuasa hukum Erika Carlina, Mohamad Faisal, memeberkan runtutan proses terciptanya perdamaian dengan DJ Panda.

Awalnya, pihak DJ Panda mengajukan permohonan restorative justice saat perkara tersebut masuk ke tahap penyidikan.

Restorative justice adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial antara pelaku dengan korban.

"Pada tahap penyidikan telah ada permohonan restorative justice yang dilayangkan oleh pihak terlapor dan kuasanya," kata Faisal, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (25/12/2025).

Saat restorative justice yang pertama dilakukan, tak menemui kesepakatan antara kedua belah pihak.

Baca: Resmi Berdamai, Erika Carlina Cabut Laporan Polisi Terhadap DJ Panda Demi Masa Depan Sang Anak

Baca: Erika Carlina Cabut Laporannya pada DJ Panda, Terungkap Alasan Berdamai dengan Mantan Pacar

Hingga dilanjutkan restorative justice yang kedua, Erika menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut ke kuasa hukum.

"Saat restorative yang pertama dihadiri oleh saudari Erika dan ternyata deadlock." 

"Pada saat RJ yang kedua, selanjutnya segala penanganan, segala koordinasi, segala komunikasi dan lain-lainnya itu diserahkan kepada kami selaku kuasa hukum," terang Faisal.

Setelah melewati banyak pertimbangan, kuasa hukum Erika mencoba membuka komunikasi dengan pihak DJ Panda.

Tentunya hal ini untuk mencari jalan penyelesaian kasus tersebut.

"Dalam dinamika yang cukup panjang itu kurang lebih sekitar 1 bulan kami berdiskusi lebih lanjut untuk berusaha semaksimal mungkin antar kuasa agar perkara ini dapat diselesaikan dengan baik," tutur Faisal.

Pada akhirnya, pemain film Pabrik Gula itu, memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap DJ Panda pada 18 Desember 2025.

"Benar terkait dengan pemberitaan yang dilakukan oleh Humas Polda bahwa pada tanggal 18 Desember 2025, klien kami telah resmi membuat dan mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya," ungkap Faisal. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Erika Carlina Beberkan Runtutan Proses Terciptanya Perdamaian dengan DJ Panda

Editor: Tri Hantoro
Videografer: Fauzi Nur Alamsyah
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved