Rabu, 27 Mei 2026

Viral News

Kebebasan Pers Disorot! Oknum TNI Rampas HP & Ancam Jurnalis saat Liput Demo di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 08:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEOCOM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Lhokseumawe mengecam keras tindakan yang dilakukan seorang oknum TNI terhadap seorang jurnalis.

Pasalnya, oknum tersebut merampas ponsel jurnalis saat menjalankan tugas di Aceh Utara, Kamis (25/12/2025).

Peristiwa tersebut dialami Muhammad Fazil, Koordinator Divisi Advokasi AJI Kota Lhokseumawe.

Saat itu, ia sedang meliput aksi damai di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon.

Aksi tersebut menuntut pemerintah Indonesia agar menetapkan status bencana nasional atas banjir bandang yang melanda Sumatera-Aceh.

Dalam proses peliputan, Fazil merekam dugaan tindakan kekerasan aparat terhadap peserta aksi.

Namun, saat itu anggota TNI justru mendatangi Fazil dan memaksa agar video tersebut dihapus.

Padahal, Fazil telah menjelaskan bahwa rekaman itu belum dipublikasikan dan masih merupakan bagian dari proses kerja jurnalistik.

Baca: Viral Rombongan Warga Aceh Konvoi Kibarkan Bendera Gerakan Aceh Merdeka, TNI Rampas Sajam dan Pistol

Tidak lama berselang, anggota TNI lainnya yaitu, Praka Junaidi kembali mendatangi Fazil.

Ia secara paksa berupaya merampas telepon genggam, disertai ancaman terbuka akan melempar HP jika video tidak dihapus.

Akibat terjadi tarik-menarik, ponsel milik Fazil mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan.

Ketua AJI Kota Lhokseumawe, Zikri Maulana buka suara mengenai insiden ini.

Ia menegaskan ancaman ini merupakan bentuk intimidasi kasar dan penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat bersenjata terhadap warga sipil.

"Tindakan pemaksaan ini menunjukkan ketidakpahaman aparat terhadap hukum pers dan kebebasan berekspresi,"katanya.

Zikri menilai, tindakan Praka Junaidi sebagai pelanggaran berat terhadap prinsip demokrasi, kebebasan pers, dan supremasi hukum.

Ia lantas menuntut agar oknum TNI tersebut diusut dan dijatuhu sanksi tegas.

"Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Pangdam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, segera mengusut tuntas dan menjatuhkan sanksi tegas terhadap Praka Junaidi." tambahnya.

Baca: Viral Ormas Usir Nenek 80 Tahun dari Rumahnya, Bangunan Dihancurkan agar Tak Ditempati Lagi

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AJI Lhokseumawe Kecam Perampasan HP Jurnalis oleh Oknum TNI di Aceh Utara

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved