Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Video Permintaan Maaf Galih Ginanjar Langgar Aturan, Polisi: Siapapun Gak Boleh Bawa HP!

Selasa, 6 Agustus 2019 13:17 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman tampak terkejut dengan beredarnya video permintaan maaf Galih Ginanjar kepada sang mantan istri, Fairuz A Rafiq.

Disebutkan oleh Barnabas bahwa merekam tahanan saat membesuk dengan dengan media apa pun merupakan pelanggaran tata tertib.

Diberitakan sebelumnya, Galih menyampaikan permintaan maaf kepada Fairus melalui sebuah video yang diunggah oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas di aku Instagram pribadinya pada Minggu (4/8/2019).

Diketahui Farhat merekam video permintaan maaf tersebut dari balik jeruji besi saat ia dan Barbie Kumalasari menjenguk Galih Ginanjar.

Ditegaskan oleh Barnabas, bahwa membawa ponsel atau alat perekam saat membesuk tahanan adalah perilaku yang sangat melanggar aturan.

Ia mengatakan, setiap pengunjung diwajibkan menjalani proses pemeriksaan sebelum memasuki ruang besuk tahanan.

Ponsel dan alat perekam merupakan barang-barang yang harus dititipkan kepada petugas sebelum bertemu dengan tahanan.

Barnabas memastikan prosedur yang sama juga telah diberlakukan kepada Farhat Abbas.

Menurutnya, beredarnya video di dalam area rutan ini sangat merugikan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.

Barnabas melanjutkan, terkait video permintaan maaf, pihaknya akan mengklarifikasi hal ini kepada suami Barbie Kumalasari tersebut.

(Tribun-Video.com / Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Psikolog Analisa Ekspresi Galih Ginanjar saat Minta Maaf

Baca: Galih Ginanjar Singgung soal Ayah Fairuz dalam Video Permintaan Maafnya

Baca: Sempat Ditolak Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar Minta Maaf Lewat Video

TONTON JUGA:

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved