Tribunnews Update
Tersangka yang Curi, Perkosa dan Pembunuh Alumni IPB Dijerat Pasal Berlapis, Dijatuhi Hukuman Mati
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka yang melakukan pencurian, kekerasan, pemerkosaan, dan pembunuhan kepada seorang alumni IPB kini dijerat pasal berlapis.
Tersangka berinisial RH tersebut dijatuhi hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup dan atau hukumam mati.
RH yang merupakan sopir angkot diringkus pihak kepolisian pada Jumat (2/8/2019).
Tersangka RH ternyata sebelumnya berniat untuk mencuri ponsel milik korban.
Namun setelah dibekap dan pingsan, pelaku malah mencabuli korban dan membunuh dengan cara dicekik.
Penemuan mayat perempuan nyaris telanjang gegerkan warga Sukabumi, Senin (22/7/2019).
(Tribun-Video.com)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Ditemukan Ayah Tewas Tanpa Busana di Ladang, Ini 5 Fakta Pembunuhan Siswi SMK di Tapanuli Utara
Baca: Terkuak Pembunuh Gadis Lulusan IPB adalah Sopir Angkot Terciduk di Cianjur
Baca: Fakta Baru Pembunuhan Vera Oktaria, Sudah Direncanakan hingga Prada DP Kabur dari Pendidikan
TONTON JUGA:
Sumber: Tribun Video
Terkini Daerah
Anak di Lahat Tega Mutilasi Ibu Kandung Gegara Kecanduan Judi Online, Jasad Dikubur di Kebun
4 hari lalu
Tribunnews Update
Tampang Anak Pemutilasi Ibu Kandung Jadi 3 Karung dan Dikubur di Kebun, Pelaku Ditangkap
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman AS-Iran: Rudal Meluncur di Tel Aviv saat Gencatan Senjata, Wacana Sanksi 50% Trump
4 hari lalu
Tribunnews Update
Wacana Trump Berlakukan Sanksi 50 Persen bagi Negara Pemasok Senjata Iran Selama Gencatan Senjata
4 hari lalu
Tribunnews Update
Netanyahu Dihujat Oposisi seusai Dukung Gencatan Senjata AS-Iran, Dinilai Bakal Buat Bencana Politik
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.