Jumat, 15 Mei 2026

Nasional

Lecehkan Bendera Merah Putih, Instagram Bonnie Blue Dibanjiri Kecaman Warganet RI

Rabu, 24 Desember 2025 18:49 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Masyarakat Indonesia dibuat geram dengan aksi bintang film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue yang diduga melecehkan bendera merah putih.

Setelah videonya viral, akun Instagram Bonnie Blue langsung diserbu netizen hingga muncul seruan untuk report secara massal.

Pantauan Tribunnews.com pada Rabu (24/12/2025) siang, akun Instagram @bonnieblue dengan jumlah pengikut 325 ribu masih bisa dibuka.

Namun, unggahan teratasnya dipenuhi oleh komentar dari netizen Indonesia yang merasa geram atas tindakan bintang tersebut.

Begitu juga dengan akun Instagram @onlybonnieblue dengan jumlah pengikut 177 ribu.

Netizen Indonesia ramai-ramai mengecam sikap tidak terpuji Bonnie yang dianggap sudah menghina bendera merah putih.

"report rame rame biar akunnya ilang," tulis akun @yfi_mnns.

Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London sudah melaporkan aksi Bonnie Blue ke otoritas setempat.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl mengatakan, pemerintah Indonesia menaruh perhatian serius terhadap perlindungan simbol negara, baik di dalam maupun luar negeri.

Bendera Merah Putih memiliki kedudukan sakral sebagai lambang kedaulatan dan identitas bangsa.

Sehingga, penggunaannya harus sesuai dengan norma, etika, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca: Geger Temuan Mayat Wanita Terendam dalam Got Dekat Kampus STIHSA Banjarmasin, Sempat Dikira Boneka

Baca: Dijuluki Kerajaan Kecil, Ini Penampakan Rumah Mewah Bupati Bekasi Ade Kuswara


Nabyl menambahkan, pemerintah Indonesia akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut serta berkoordinasi dengan otoritas Inggris untuk memastikan proses berjalan secara adil dan transparan.

"KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat. KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris," kata Nabyl, dikutip dari WartaKotalive.com pada Rabu (24/12/2025).

Adapun dalam video yang viral, Bonnie Blue menyelipkan bendera merah putih di bagian belakang.

Ia mengatakan, kedatangannya ke KBRI London hanya untuk membayar denda £8.50 atau sekitar Rp 192 ribu.

Dalam aksinya, Bonnie Blue dikelilingi oleh para pria yang mengenakan penutup wajah.

Bintang film dewasa itu sebelumnya dideportasi dari Indonesia pada awal Desember 2025 gara-gara membuat konten tak pantas di jalanan Bali.

Selain dideportasi, Bonnie Blue juga dikenakan denda Rp 200 ribu saat sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar.

Kemudian, ia dilarang untuk masuk ke Bali dalam 10 tahun ke depan.

(Tribun-Video.com)

 

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #bendera   #Bonnie Blue   #KBRI   #London

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved