Jumat, 15 Mei 2026

Tribunnews Update

Pedagang Jual Minyakita di Atas HET, Dirut Bulog: Kasih Cabai atau Kecap agar Konsumen Tak Rugi

Rabu, 24 Desember 2025 17:00 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengungkap alasan pedagang menjual minyak goreng Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter.

Berdasarkan temuannya saat memantau harga bahan pokok di Pasar Rawamangun, Jakarta Timur, Minyakita dijual dengan harga Rp 16 ribu per liter.

Baca: Sidak Pasar, Satgas Polda Aceh Temukan Pedagang Nakal yang Jual Beras di Atas HET

Harga tersebut berada di atas HET. Menurut Rizal, pedagang mengaku kesulitan menyediakan uang kembalian sebesar Rp 300.

"Tadi yang saya peroleh informasi, saya tanya, 'Ibu kok jualnya Rp 16.000?' Alasannya cari kembaliannya susah 300 perak," kata Rizal kepada wartawan di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (24/12/2025).

Rizal pun mengingatkan pedagang agar tidak menjual Minyakita di atas HET karena sudah ada aturan yang mengatur harga jualnya.

Baca: Satgas Pangan bareng Polri Cek Harga Beras di Kota Betun Malaka NTT, Masih Temukan Harga di Atas HET

Ia meminta agar pedagang tetap mematuhi HET tanpa merugikan konsumen. Rizal menyarankan Minyakita tetap dijual Rp 15.700 per liter, tetapi disertai barang tambahan senilai Rp 300.

"Kalau Ibu mau luruskan jadi Rp 16 ribu, saya bilang, 'Ibu kasih bonus entah kasih cabai atau kasih kecap yang harganya Rp 300, jadi Rp 16 ribu. Jadi konsumen enggak dirugikan,'," ujar Rizal.

Dalam peninjauan tersebut, Rizal juga membeli satu kantong Minyakita yang dijual di atas HET untuk diserahkan kepada Satgas Pangan Polri sebagai barang bukti agar dapat ditindaklanjuti.

"Nah ini nanti tolong Satgas Pangan ini tidak lanjuti agar disesuaikan dengan HET Rp 15.700. Kalau memang yang nakal para pengecernya, ya pengecernya diberikan sanksi," ucap Rizal.

"Namun, apabila yang nakal itu distributornya, ya distributornya yang diberikan sanksi," jelasnya.

Baca: Geram Ada Beras yang Dijual di Atas HET di Pasar Binaiya Masohi, Pemda bakal Tertibkan Distributor

Sebelumnya, Minyakita yang dijual di atas HET juga ditemukan oleh Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.

Minyakita tersebut ditemukan Amran di Pasar Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (23/12/2025).

Ia pun langsung membeli Minyakita tersebut untuk dijadikan barang bukti dan diserahkan ke Polda Jawa Timur agar bisa ditelusuri sampai ke produsennya.

"Harganya itu Rp 16.000 per liter. Naik Rp 300 daripada HET. Sekarang kami beli di dua tempat. Ini adalah barang bukti, sehingga ini kami serahkan langsung ke Dirkrimsus," kata Amran dikutip dari siaran pers.

Baca: Skandal Penyalahgunaan BBM Subsidi di Banjarmasin, Polda Kalsel Bongkar Penjualan Ilegal Diatas HET

Amran memastikan pemerintah bersama pihak kepolisian hanya menindak produsen, bukan pedagang eceran kecil di pasaran.

Menurut dia, pedagang di pasar hanya mengambil mengambil keuntungan kecil.

"Jangan diganggu [pedagang kecilnya]. Kita cari produsennya. Bila betul-betul ada kesengajaan, izinnya dicabut. Kami yang tanggung jawab," ujar Amran.

"Kami sudah kerja sama dengan Bapak Kapolri dan Satgas Pangan. Ini barang bukti, saya serahkan, tolong dilacak," lanjutnya.

Harga MinyaKita diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024.

Baca: Sidak Pasar, Satgas Polda Aceh Temukan Pedagang Nakal yang Jual Beras di Atas HET

Dalam regulasi tersebut ditetapkan harga penjualan MinyaKita di tingkat D1 paling tinggi Rp 13.500 per liter, tingkat D2 paling tinggi Rp 14.000 per liter, dan tingkat pengecer paling tinggi Rp 14.500 per liter.

Terakhir, HET MinyaKita di tingkat konsumen di Rp 15.700 per liter.

Kondisi rata-rata harga MinyaKita di tingkat konsumen secara nasional pun masih berfluktuasi.

Per 22 Desember, Panel Harga Pangan mencatat Minyakita dibanderol sebesar Rp 17.693 per liter. Ini sedikit menurun dari hari sebelumnya yang berada di 17.694 per liter.

Bengkulu masih tercatat sebagai provinsi dengan harga MinyaKita paling rendah, yaitu Rp 14.950 per liter atau sekitar 4,78 persen di bawah HET.

Baca: Satgas Pangan bareng Polri Cek Harga Beras di Kota Betun Malaka NTT, Masih Temukan Harga di Atas HET

"Harga MinyaKita Rp 15.700, tidak boleh lebih dari itu. Ini sekarang harus ada penindakan. Kita harus cek. Ini produsennya yang kita cek," kata Amran. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pedagang Jual Minyakita Rp 16 Ribu di Atas HET, Dirut Bulog: Alasannya Cari Kembaliannya Susah

# TRIBUNNEWS UPDATE # MinyaKita # pedagang # Harga Eceran Tertinggi
Editor: Panji Anggoro Putro
Videografer: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved