Jumat, 23 Mei 2025

Tribunnews Wiki

Lagu Nasional Bagimu Negeri

Senin, 5 Agustus 2019 21:03 WIB
TribunnewsWiki

TRIBUN -VIDEO.COM - Lagu Bagimu Negeri merupakan lagu nasional yang diciptakan oleh Kusbini.

Kusbini merupakan musisi keroncong era 1930an hingga 1950an yang juga merupakan pejuang kemerdekaan dan berjuang melalui lagu-lagu ciptaannya.

Lagu Bagimu Negeri menjadi lagu wajib perjuangan.

Lagu bagimu Negeri diciptakan Kusbini pada masa pendudukan Jepang di Indonesia ketika dirinya bekerja di radio militer Hoso Kanri Kyoku atau Pusat Jawatan Radio yang kini disebut Radio Republik Indonesia.

Lagu Bagimu Negeri diubah oleh Kusbini pada 1942 atas permintaan Soekarno, hingga akhirnya lagu itu ditetapkan sebagai lagu nasional pada 1960. (1)

Sejarah

Lagu Bagimu Negeri merupakan lagu yang diciptakan oleh Kusbini atas permintaan Soekarno.

Awalnya, Kusbini sempat menuliskan ‘Indonesia Raya’ di bait terakhir dari lirik lagu Bagimu Negeri, namun ditolak oleh Soekarno karena dianggap berisiko jika menggunakan kata-kata ‘Indonesia’, ‘negara’, atau ‘bangsa’ saat itu.

Akhirnya Kusbini menggunakan kata ‘negeri’ untuk menghindari kecurigaan pemerintah Jepang di Indonesia.

Lagu Bagimu Negeri pertama kali dinyanyikan Saridjah dalam suatu siaran radio militer Jepang.

Hal tersebut menyebabkan Kusbini dan Saridjah dipanggil oleh militer Jepang.

Namun, Kusbini berhasil mengelak dengan mengatakan jika dalam lagu tersebut tidak ada kata ‘Indonesia di dalamnya.

Lirik Lagu Bagimu Negeri

Padamu negeri kami berjanji

Padamu negeri kami berbakti

Padamu negeri kami mengabdi

Bagimu negeri jiwa raga kami

(Tribunnewswiki.com/ Ami heppy)

ARTIKEL POPULER:

Baca: PS Barito Putera - Klub Sepak Bola Indonesia

Baca: Truk Pengangkut Batu Terguling Menimpa Pengendara Motor, 2 Tewas di Tempat

Baca: Lirik Lagu Bon Jovi - Thank You For Loving Me

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: TribunnewsWiki

Tags
   #Lagu Bagimu Negeri

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved