TRIBUNNEWS UPDATE
Warga Bakar Bus Perusahaan Tambang usai Tabrak Pemotor hingga Tewas, Jalan Hauling Ikut Ditutup
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM – Kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan bus perusahaan dan sepeda motor terjadi di Jalan Poros Long Lalang–Gunung Sari, kawasan Gunung Bayan, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Jumat (19/12/2025) pagi.
Insiden tersebut memicu reaksi warga hingga berujung pada pembakaran satu unit bus perusahaan serta penutupan jalan hauling di wilayah tersebut.
Korban diketahui bernama Bang Unjin (51), warga Desa Tukung Ritan, Kecamatan Tabang.
Korban meninggal dunia akibat luka berat sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis di Puskesmas Tukung Ritan.
Kasi Humas Polres Kutai Kartanegara, Iptu Maryono, membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut sekaligus aksi pembakaran bus oleh warga.
Maryono menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi bus perusahaan.
Ia menambahkan, kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan gerimis, sedikit menikung, berada di kawasan permukiman penduduk, dan bukan merupakan jalan khusus hauling.
Akibat tabrakan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dada, serta kedua kaki dan dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapatkan penanganan medis.
Bus perusahaan yang terlibat kecelakaan merupakan bus milik CV Bagong, kontraktor PT Antareja Mahada Makmur (AMM), yang digunakan untuk mengangkut karyawan.
Bus tersebut mengalami kerusakan pada bagian depan.
Pascakecelakaan, keluarga korban dan warga setempat berdatangan ke lokasi kejadian.
Situasi kemudian berkembang menjadi aksi pembakaran terhadap satu unit bus perusahaan serta penutupan jalan hauling di Km 78–79 Pos Belayan, Desa Muara Ritan.
Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat, mengatakan lokasi kejadian merupakan jalan poros umum yang digunakan masyarakat dan kendaraan operasional perusahaan.
Ia menyebut reaksi warga dipicu oleh meninggalnya korban dalam kecelakaan tersebut.
Meski tidak berada langsung di lokasi karena menjalankan tugas dinas di wilayah lain, Rakhmadani mengaku terus berkoordinasi dengan pemerintah desa, aparat kepolisian, dan pihak terkait.
Pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa, lembaga adat, aparat kepolisian, serta pihak perusahaan kemudian menggelar mediasi pada Jumat siang sekitar pukul 13.00 WITA di kantor desa setempat.
Hasil mediasi menyepakati sejumlah poin, di antaranya pihak perusahaan bersedia memberikan tali asih dan ganti rugi kepada keluarga korban, termasuk menanggung biaya selama masa semayam hingga pemakaman.
Perusahaan juga menyatakan kesediaan memenuhi tuntutan adat sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menilai kecil kemungkinan perusahaan akan menuntut warga atas aksi pembakaran bus.
Rakhmadani menegaskan pemerintah kecamatan akan terus mengawal penyelesaian kasus tersebut dan mendorong pihak perusahaan meningkatkan aspek keselamatan berlalu lintas di jalan poros umum. (*)
Artikel ini telah tayang dengan judul Bus Perusahaan Dibakar Warga usai Kecelakaan Maut di Kukar, Satu Pengendara Tewas
Program: Tribunnews Update
Host: Putri Dwi Arrini
Editor Video: Allamsyah Yusuf Kurniawan
Uploader : Allamsyah Yusuf Kurniawan
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Momen Bahlil Bergelayut Jajal Bus Listrik di Magelang di Depan Prabowo: Bagus Ada Warna Kuningnya
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
Kelakar Menteri Bahlil Lahadalia saat Dampingi Prabowo Jajal Bus Listrik di Magelang, Disambut Tawa
Kamis, 9 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Di Depan Prabowo, Bahlil Bergelayut Jajal Bus Listrik di Magelang: Bagus Ada Warna Kuningnya
Kamis, 9 April 2026
tribunnews update
Bus Sumber Selamat Diseruduk Truk di Madiun, Melaju hingga 50 Meter dan Tabrak Tiang
Selasa, 7 April 2026
LIVE UPDATE
Kecelakaan Maut Bus Vs Taksi Online di Pekanbaru, Sopir Maxim Tewas di Tempat
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.