Selasa, 13 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

PLN Siap Beri Ganti Rugi terkait Pemadaman Listrik di Jabodetabek & Jawa Barat

Senin, 5 Agustus 2019 16:57 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Padamnya listrik di Jabodetabek, Minggu (4/8/2019) membuat masyarakat merasa dirugikan.

Pihak PLN akan memberikan ganti rugi kepada masyarakat di wilayah Pulau Jawa yang listrinya padam.

Bentuk ganti rugi tersebut berupa penggratisan atau pemotongan tarif listrik yang diberikan kepada konsumen yang terdampak pemadaman listrik.

Ketentuan kompensasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 27 Tahun 2017 yang mengatur tentang indikator menentukan mutu pelayanan kepada konsumen tenaga listrik.(Tribun-Video.com)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Mati Listrik, Sebabkan 17 Rumah Kebakaran

Baca: Dampak Pemadaman Listrik, Warga Tangsel Keluhkan Susahnya Air Bersih

Baca: Ruben Onsu Rugi Banyak di Bisnis Ayam karena Pemadaman Listrik

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved