Kamis, 30 April 2026

Terkini Nasional

KPK Tangkap Jaksa dalam OTT di Banten, Kejagung Ngaku Tak Tahu, Ada 2 Oknum yang Terjaring

Jumat, 19 Desember 2025 12:20 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung, Sarjono Turin, mengungkapkan pihaknya tidak tahu jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten

"Kami sebenarnya tidak tahu ada OTT KPK (dan menangkap jaksa)," katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025) dini hari.

Namun, Turin mengungkapkan Kejagung terlebih dahulu menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada Rabu (17/12/2025) lalu atau bertepatan dengan OTT yang dilakukan KPK.

"Iya (telah menerbitkan sprindik terlebih dahulu). Kalau nggak salah (terbit) 17 Desember 2025 karena ini prosesnya panjang," ujarnya.

Dia mengatakan ada dua jaksa yang terjaring OTT oleh KPK di Banten dan telah ditetapkan menjadi tersangka.

Keduanya telah diperiksa secara intensif pada Kamis (18/12/2025) kemarin.

Baca: Kondisi Psikis AL, Bocah SD yang Bunuh Ibu di Medan, Polisi Fokus Lakukan Pendampingan Khusus

"Menerima dua terduga (jaksa) yang melakukan tindak pidana. Namun, demikian kami masih perlu proses pendalamn yang mana kami di kejaksaan telah menerbitkan sprindik terhadap informasi dugaan tersebut," ujarnya.

Namun, Turin masih enggan untuk menjelaskan identitas dari jaksa yang terjaring OTT tersebut.

Pihaknya bakal menggelar konferensi pers tersendiri pada Jumat pagi ini untuk menjelaskan lebih detail terkait duduk perkara hingga sosok yang terjaring.

"Mungkin besok (hari ini) bisa dijelaskan teman saya Pak Kaspunpenkum Kejaksaan Agung. Besok pagi (hari ini). Ini kami (di Gedung Merah Putih) hanya seremonial menerima (tersangka)," tuturnya.

Kendati demikian, ketika ditanya awak media apakah ada tersangka yang ditangkap bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Turin tak membantahnya.

"Salah satunya (berasal dari Kejati Banten)," kata Turin.

Baca: Gus Kikin Tebuireng: NU Sekarang Turun Derajat, Lebih Dekat ke Penguasa daripada Yang Maha Kuasa

Pada kesempatan yang sama, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menuturkan kini para tersangka telah dilimpahkan ke Kejagung untuk diselidik lebi lanjut.

“Bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana korupsi antara KPK dengan Kejagung, kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” katanya.

Ia menjelaskan pelimpahan dilakukan setelah Kejagung terlebih dahulu menerbitkan sprindik.

“Ternyata di sana sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya. Untuk kelanjutannya penyidikannya, tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Sebelumnya, juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyidik telah mengamankan sembilan orang serta uang tunai Rp900 juta.

Mereka yang tertangkap terdiri dari aparat penegak hukum, pengacara, dan pihak swasta.(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Tak Tahu Ada OTT KPK di Tangerang Tangkap Jaksa, Sebut Ada 2 Oknum yang Terjaring

KPK #Banten #Jaksa  #oknum jaksa #OTT 

Editor: winda rahmawati
Video Production: Untung
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #OTT KPK   #jaksa   #KPK   #Banten

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved