Rabu, 3 Juni 2026

Terkini Nasional

Polisi Tak Goyah, Roy Suryo Cs Tetap Jadi Tersangka Meski Sudah Gelar Perkara Khusus

Jumat, 19 Desember 2025 11:49 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Roy Suryo cs tetap ditetapkan sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi, meski polisi sudah melaksanakan gelar perkara khusus.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mempersilakan Roy Curyo cs untuk mengajukan gugatan praperadilan jika masih merasa keberatan terkait keputusan polisi yang tetap menjadikannya sebagai tersangka.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kombes Pol Iman Imanuddin pada Kamis (18/12).

Baca: Keluarga Cium Kejanggalan di Kasus Bocah SD Bunuh Ibu Kandung di Medan: Sopir Ambulans Dibohongi

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah melaksanakan gelar perkara khusus kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Kombes Pol Iman memastikan gelar perkara tersebut berlangsung secara profesional dan transparan.

Dalam gelar perkara tersebut, pihaknya telah menunjukkan ijazah asli Jokowi kepada para tersangka kasus tersebut.

Kombes Pol Iman Imanuddin menyebut setelah gelar perkara khusus dilaksanakan, penyidik akan melaksanakan pemenuhan rekomendasi gelar perkara khusus untuk kelengkapan berkas perkara serta memberikan kepastian hukum dalam penanganan tersebut.

“Terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilahkan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme pra peradilan sebagaimana yang sudah diatur dalam KUHAP,” kata Iman. (Tribun-Video.com)

 


https://www.tribunnews.com/nasional/7768887/polisi-persilakan-roy-suryo-cs-ajukan-gugatan-praperadilan-soal-kasus-ijazah-jokowi

#Roy Suryo @jokowi #jokowi #ijazah #palsu #tersangka

Editor: winda rahmawati
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved