Minggu, 31 Mei 2026

Viral

Nasib Pahit Hina Sunda! YouTuber Resbob Langsung Jadi Tersangka dan Di-Drop Out dari Kampus UWKS

Senin, 15 Desember 2025 20:13 WIB
TribunJakarta

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus pemilik akun Resbob yang diduga menghina Suku Sunda.

Dedi Mulyadi lantas meminta warga Sunda yang memberikan sanksi pada pelaku penghina suku Sunda dengan gaya santainya.

"Saya ngurus dulu orang sunda yang kejebak di lokasi bencana, itu orang yang hina cuma satu, masa kalian nggak bisa selesaikan," ucap KDM.

Meski begitu, KDM meminta warga Jawa Barat untuk tetap kalem meski terus disentil Resbob.

YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob menghadapi dua pukulan serius setelah melontarkan hinaan terhadap Suku Sunda dan Viking di media sosial.

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) resmi menjatuhkan sanksi drop out (DO) sementara aparat kepolisian telah menangkapnya untuk diproses hukum.

Rektor UWKS, Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati, membenarkan bahwa Resbob merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di kampus.

Pernyataan Resbob yang viral dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap Suku Sunda dan tidak mencerminkan nilai-nilai kampus.

Baca: Diduga Hina Orang Sunda, Resbob Ditangkap Polisi di Jawa Timur, Ketua Viking Buka Suara

 

"Perlu kami tegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila maupun karakter dan budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya," kata Nugrahini dalam video pernyataannya, Senin (15/12/2025) seperti dikutip Kompas.com.

Nugrahini melanjutkan pihak kampus telah melakukan pemeriksaan secara internal dengan mempertimbangkan peraturan universitas serta rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa.

UWKS memutuskan mencabut status kemahasiswaan Resbob.

"Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan NPM 24520017," ucapnya.

Pernyataan Resbob yang viral dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap Suku Sunda dan tidak mencerminkan nilai-nilai kampus.

"Perlu kami tegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila maupun karakter dan budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya," kata Nugrahini dalam video pernyataannya, Senin (15/12/2025) seperti dikutip Kompas.com.

Nugrahini melanjutkan pihak kampus telah melakukan pemeriksaan secara internal dengan mempertimbangkan peraturan universitas serta rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa.

UWKS memutuskan mencabut status kemahasiswaan Resbob.

"Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan NPM 24520017," ucapnya.

"Berupa pencabutan status sebagai mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya atau DO berdasarkan keputusan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya nomor 324 tahun 2025 sejak ditetapkan keputusan Rektor tanggal 14 Desember 2025," tambahnya.

Keputusan sanksi DO kepada Resbob itu merupakan tanggung jawab moral.

Selain itu, dia ingin menjaga lingkungan akademik yang beradab.

"Keputusan ini merupakan tanggung jawab moral dan institusional kami sebagai bentuk penegakan kode etik dalam menjaga lingkungan akademik yang beradab, aman dan menghormati keberagaman," tutupnya.

Baca: Sudah Kerterlaluan! Streamer Resbob Pelaku Ujaran Kebencian ke Suku Sunda Akhirnya Ditangkap Polisi

Sudah ditangkap

Sementara itu, pihak kepolisian sudah menangkap Resbob setelah video pernyataannya yang menghina suporter Viking Persib Club serta menyinggung Suku Sunda mengundang kemarahan publik. 

Kasus tersebut telah dilaporkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan dan Viking Persib Club.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan Resbob ditangkap aparat kepolisian di wilayah Jawa Timur dan akan dibawa ke Bandung.

Setelah ditangkap, Polda Jabar resmi menetapkan Resbob sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim kepolisian menilai unsur pidana dalam perkara tersebut telah terpenuhi.

Proses penyelidikan telah dilakukan sejak Jumat oleh Tim Direktorat Reserse Siber Polda Jabar.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 2 Langkah Tegas untuk Resbob yang Hina Suku Sunda: Ditangkap Polisi, Di-DO Kampus UWKS

# Hina # Sunda # YouTuber # Resbob # Tersangka # Drop Out # Universitas Wijaya Kusuma Surabaya # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved