Rabu, 29 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Bea Cukai Bongkar Kontainer Bermuatan Ilegal, Dalih Sajadah Ternyata Pakaian dan Mesin Rokok

Kamis, 11 Desember 2025 11:42 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengamankan barang impor ilegal yang dicantumkan sebagai “barang campuran dan sajadah," namun setelah diperiksa ternyata berisi pakaian dan mesin rokok.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan barang-barang tersebut disimpan dalam tiga kontainer.

Ia menuturkan bahwa ketiga kontainer itu diangkut oleh KM Indah Costa yang tiba dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau.

Baca: Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Lampung, Bea Cukai Amankan Sopir dan 2 Penadah

Nirwala mengatakan penindakan dilakukan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta pada Kamis (11/12/2025).

Berdasarkan pemeriksaan manifest, KM Indah Costa mengangkut 44 kontainer dengan 13 di antaranya berisi barang.

Dari jumlah tersebut, ditemukan tiga kontainer dengan pemberitahuan “barang campuran dan sajadah” yang diduga mengandung muatan ilegal.

Baca: Menkeu Purbaya akan Sering ke Pelabuhan, Pastikan Perbaikan Sistem Bea Cukai Jalan

Hasil pemeriksaan menunjukkan dua kontainer berisi pakaian jadi yang diduga eks impor ilegal, sedangkan satu kontainer lain memuat mesin rokok.

Nirwala menyampaikan bahwa seluruh kontainer telah diamankan ke Kantor Pusat Bea Cukai untuk pemeriksaan lanjutan.


(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bea Cukai Amankan Barang Hasil Impor Ilegal: Disebut Sajadah, Ternyata Pakaian dan Mesin Rokok

Program: Tribunnews Update
Host: Thalia Iza
Editor Video: Rania Amalia Achsanty
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#beacukai #rokok #mesinrokok #pakaian

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Bea Cukai   #ilegal   #Kontainer   #rokok

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved